Pemkab Sijunjung Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

- 11 November 2023, 11:39 WIB
Pemkab Sijunjung Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat
Pemkab Sijunjung Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Lagi lagi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat. Terbaru Pemkab Sijunjung menerima penghargaan insentif fiskal senilai Rp 11.780.311.000,- atas kinerjanya dalam penghapusan kemiskinan ekstrim.

Alokasi insentif fiskal itu merupakan kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 6.055.926.000, dan kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp 5.724.385.000.

Baca Juga: Serahkan Bantuan Kursi Roda di Hari Pahlawan, Wabup Iraddatillah Pahlawan bagi Muhyi Hanafi

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir pada saat kegiatan rapat koordinasi nasional percepatan penurunan stunting di Istana Wakil Presiden RI pada Kamis, 9 November 2023 lalu.

Adapun penghargaan itu berdasarkan keputusan Menteri Keuangan No.350 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Muhyi Hanafi Terima Bantuan Kursi Roda dari Pemkab, Orangtuanya Sampaikan Terimakasih

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Endi Nazir membenarkan atas penghargaan yang diterima Pemkab Sijunjung dari Menkeu RI.

“Ya benar, Pak Bupati menerima penghargaan insentif fiskal senilai Rp. 11.780.311.000 atas kinerja dalam penghapusan kemiskinan ekstrim dan penurunan angka stunting,” ujarnya.

Dijelaskan Endi, mendapatkan penghargaan tersebut karena pencapaian kinerja dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dinilai baik.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah