DETAKSUMUT.ID - Setelah pelarian panjang, akhirnya petugas gabungan Satuan Reserse Krimimal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan, Polda Sumut menangkap Samsul Tarigan.
Samsul Tarigan adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian pada Februari lalu ketika melakukan penggerebekan barak narkoba di Tanjung Pamah.
Tidak hanya itu, Samsul Tarigan juga disebut-sebut sebagai pengelola barak narkoba dan Sky Garden, salah satu diskotek ternama yang diduga sebagai tempat pesta narkoba.
Baca Juga: Badko HMI Sumut Apresiasi Ketegasan Polda Tangkap Samsul Tarigan
Sementara itu, Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan terkait penangkapan Samsul Tarigan.
"Alhamdulillah berproses," kata Kompol Teuku Fathir Mustofa pada Kamis, 9 November 2023.
Ia diduga hendak melarikan diri setelah mengetahui rumah dan tempat persembunyiannya digerebek oleh tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga: Al Washliyah Siap Dukung Ganjar Majukan Indonesia Lewat Pendidikan
Penangkapan Samsul Tarigan
Sebelumnya diberitakan, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyerangan personel Polrestabes Medan, Samsul Tarigan ditangkap. Samsul ditangkap di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).