Polisi Amankan Pemilik Ponpes di Langkat, Diduga Cabuli Santri

- 20 Oktober 2023, 22:50 WIB
Polisi Amankan Pemilik Ponpes di Langkat, Diduga Cabuli Santri
Polisi Amankan Pemilik Ponpes di Langkat, Diduga Cabuli Santri /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Polres Langkat mengamankan oknum pemilik Pondok Pesantren, diduga pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap santriwatinya di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu, 20 Agustus 2023.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS melalui Kelapa Seksi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto menjelaskan pelaku perbuatan cabul berinisial K. Pelaku ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat di Ponpesnya pada hari Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca Juga: SEMMI Sumbar Bersyukur Bavarian Party Batal Dilaksanakan Hotel Santika: Ingat, ABS-SBK

Lebih lanjut dijelaskan Yudianto, penangkapan itu bermula polisi mendapat pengaduan dari orang tua korban berinisial A, warga Kecamatan Sei Lepan bahwa anaknya N berumur 14 tahun telah dicabuli oleh pelaku K.

"Kejadian ini mula diketahui pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023, pada saat A dihubungi oleh adik kandungnya yang mengatakan bahwa N yang merupakan anak kandung A telah menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh K," jelasnya.

Dimana, sambungnya, K telah mengelus-elus beberapa bagian tubuh N seperti tangan, punggung dan paha serta memegangi kaki N.

Baca Juga: Ketua TP PKK Nagari Silokek dan Nagari Lalan Dilantik

Mendengar itu, selanjutnya A langsung
menjumpai anaknya di rumah adiknya dimana pada saat A menanyakan perihal kejadian tersebut. N pun mengakui telah mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya.

Pada saat A, beserta keluarganya, Kadus dan Kepling menjumpai K, terlapor K mengakui telah berbuat hal yang tidak pantas terhadap N. Atas kejadian tersebut. Kemudian A merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah