Suami Siri Bakar Istri di Langkat Ditangkap saat Kerja Kumpulkan Barang Bekas di Aceh

16 Oktober 2023, 14:15 WIB
Suami Siri Bakar Istri di Langkat Ditangkap saat Kerja Kumpulkan Barang Bekas di Aceh /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Polisi berhasil menangkap Suami BS alias B (25) yang tega membakar dengan menyiramkan bensin ke tubuh istri yang terjadi di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatann Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis 5 Oktober 2023.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menjelaskan korban berinisial ANH (istri siri pelaku) 16, dan Kasdiana sudah ditangkap.

"Pelaku BS (25), warga Gang Meriam, Kelurahan Sei Bilah, telah ditangkap dan diamankan di Polsek Pangkalan Brandan," kata AKP Yudainto.

Baca Juga: Tok, Permohonan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres oleh PSI Ditolak MK

Lebih jauh dijelaskan, pada hari Jumat 13 Oktober 2023, pukul 18.00 WIB, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH mendapat informasi bahwa pelaku BS sedang berada di daerah Sei Liput Aceh Tamiang.

Mendengar itu, Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan langsung berangkat ke Aceh Tamiang.

"Dan sesampainya di Aceh Tamiang berkoodinasi dengan personil Polres Aceh Tamiang dan di suatu tempat di Gudang pengumpulan barang bekas di Aceh Tamiang pelaku BS sedang bekerja mengumpulkan barang bekas.

Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH bersama dengan personil Polres Aceh Tamiang melakukan penangkapan terhadap Pelaku dan saat diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan.

Baca Juga: Selain PSI, MK Juga Tolak Gugatan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres dari Partai Garuda

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS melalui Kasi Humas AKP Yudianto menjelaskan dihukum sesuai dengan hukum sesuai dengan hukum.

"Pelaku BS alias B yang melarikan diri sudah kita amankan dan kita proses perkaranya sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH menjelaskan adapun korban berinisial ANH (16) pelaku B (17).

Kapolsek AKP Bram Candra menerangkan pelaku datang ke rumah saksi bernama Eviana untuk berjumpa dengan ANH setelah berjumpa korban dan pelaku cekcok dibelakang rumah saksi Elvian.

Selanjutnya, bertengkar korban masuk ke dalam rumah saksi dan meninggalkan pelaku dibelakang rumah saksi dan korban tiduran diruang depan rumah saksi bersama dengan temannya bernama Kasdiana dan pelaku tersebut masih tetap menunggu dibelakang rumah saksi.

Kemudian pelaku menyuruh anak saksi Eviana untuk membeli satu botol bensin disebelah rumah saksi dan bensin tersebut diisikan pelaku sebagian ke sepeda motornya. Setelah itu pelaku masuk sambil membawa sisa bensin masuk ke dalam rumah saksi.

"Kemudian langsung menyiram bensin tersebut ke arah badan korban dan pelaku langsung melemparkan rokok yang sedang di isapnya ke arah korban dan membakar tangan temannya yang tidur di sebelah korban. Pelaku langsung melarikan diri dari pintu belakang rumah saksi," jelas Bram, Rabu, 10 Oktober 2023.

Mendengar hal tersebut saksi langsung keluar kamar dan melihat korban sudah berada dikamar mandi dengan menyiramkan badannya dengan air.

"Korban keluar rumah saksi dan meminta pertolongan warga dan setelah itu saksi dan warga yang lain langsung membawa korban ke Puskesmas Pangkalan Brandan," paparnya.

Baca Juga: Politisi PDIP Sindir 'Pak Wali' Bakal Jadi 'Wakil RT', Warganet Menduga Itu Gibran

Atas kejadian tersebut, jelas AKP Bram, korban ANH mengalami luka bakar dibagian, wajah, dada, leher, kedua tangan, daun telinga kanan dan kiri, paha sebalah kiri. Sedangkan teman korban mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri. (Abdul Rahim Daulay, Detaksumut.id)

Editor: Fauzaki Aulia

Tags

Terkini

Terpopuler