Jelang Mukerda II MUI Siantar, Wali Kota dr Susanti Ingatkan MUI Bangun Program Untuk Umat

- 28 Mei 2024, 19:47 WIB
Jelang Mukerda II MUI Siantar, Wali Kota dr Susanti Ingatkan MUI Bangun Program Untuk Umat
Jelang Mukerda II MUI Siantar, Wali Kota dr Susanti Ingatkan MUI Bangun Program Untuk Umat /

DETAKSUMUT.ID - Jelang Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II Tahun 2024, Pengurus DP MUI Pematangsiantar bersama Dewan Pertimbangan MUI H.K Erizal Ginting SH beraudiensi kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA. Pertemuan Berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota, Jl Kapten M.H SItorus, Selasa (28/05/2024).

Kehadiran pengurus DP MUI Pematangsiantar, langsung disambut Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA.

Pengurus DP MUI Pematangsiantar dipimpin Ketua Umum Drs H Muhammad Ali Lubis. Didampingi, Sekretaris Umum H Ahmad Ridwansyah Putra.

Pada pertemuan yang berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan itu diawali dengan sambutan Sekretaris Umum H Ahmad Ridwansyah Putra yang menyampaikan tujuan audiensi dalam rangka koordinasi tiga agenda .

Pertama, terkait persiapan Mukerda II MUI Pematangsiantar yang berlangsung, Ahad (9/6/2024) mendatang, di Aula STIKOM Tunas Bangsa Pematangsiantar.

Sekaligus meminta kesediaan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA untuk hadir dan membuka membuka acara.

Agenda kedua, Pergantian Antar Waktu (PAW) dua Pengurus Dewan Pertimbangan yang meninggal dunia. Selain itu, Pergantian Ketua Komisi Fatwa dan Ketua Komisi Pendidikan, Pemuda dan Kaderisasi yang juga telah meninggal dunia. Harapannya, SK PAW dapat diserahkan saat Mukerda II berlangsung.

Agenda ketiga yang disampaikan, persiapan Pengukuhan LADUI MUI Pematangsiantar yang juga akan dikukuhkan saat Mukerda II MUI Pematangsiantar.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA sangat mengapresiasi kepada DP MUI Pematangsiantar yang memiliki kepatuhan menjalankan Panca Tertib MUI dalam bidang Tertib Administrasi.

Demikian juga dengan pembentukan LADUI Di Pematangsiantar yang sangat dibutuhkan Ummat dalam penyelesaian permasalahan Hukum Ummat.

Halaman:

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah