Lahan UINSU di Sena Deliserdang, Ada Pertapakan untuk Pesantren dan Perkuburan Umum

- 30 Mei 2024, 16:11 WIB
/

Detaksumut, Deli Serdang - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan telah melakukan penyerahan uang ganti rugi untuk lahan kampus yang berada di Desa Sena, Batang kuis, Kabupaten Deli Serdang oleh pihak Rektorat UINSU bersama Aparatur Hukum, Pemprovsu dan Pemda Deliserdang beserta Perangkat Desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan masyarakat penerima ganti rugi tertanggal 28 Desember 2023 yang lalu.

Saat melakukan investigasi dan penelusuran di lahan tersebut, tim media menemukan beberapa kejanggalan pasca penyerahan uang ganti rugi tahun lalu, di lapangan tersebut tidak ada ditemukannya plank sebagai tanda pemberitahuan kepemilikan dan diduga beberapa penerima ganti rugi bukan pemilik lahan di lokasi tersebut.

"Sebelum UIN masuk kesini, kami sudah ada disini sehingga tahu semua siapa - siapa pemilik disini dan titik awal pada masa eks Rektor lama Saidurraman, lahan kami tidak termasuk, kenapa sekarang bisa berubah, kami menduga beberapa penerima ganti rugi bukan pemilik lahan karena hanya menjaga lahan," tegas Iwan, sambil menunjukkan lahan untuk pembangunan pesantren kepada awak media, Kamis (30/5/2024)

Lanjut Iwan menjelaskan, lahan pesantren tersebut seluas 2,5 Ha, melalui pantauan di lapangan, terlihat telah dikelilingi oleh tembok, kegiatan peletakan batu pertama pembangunannya pun dulu juga di hadiri oleh beberapa Pejabat dan petinggi Polda Sumut.

"Masih banyak pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi, ada sekitar 50 orang pemilik lahan dengan luasan 60 Ha termasuk lahan yang digunakan masyarakat sekitar untuk perkuburan umum," tambah Iwan sambil menunjukkan peta lahan yang berada di desa Sena itu.

Editor: Wandi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah