Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Heru Rahmat Julisa dalam sambutannya mengatakan KPU RI telah selesai melaksanakan hasil perhitungan pada 20 Maret 2024 kemaren dan beberapa tahapan telah selesai dilaksanakan baik itu pengawasan dan verifikasi partai politik.
Ia menyebut, Kabupaten Sijunjung tidak mendapatkan kedalam sampai perhitungan suara dan tidak ada PHPU yang diajukan parpol pada pemilu 2024 kali ini.
"Boleh kita dikatakan sukses untuk melakukan pengawasan sampai saat ini. Kita tidak masuk lokus pelaporan di tingkat MK, jikapun ada lokus nanti kita persiapkan secepatnya," ucapnya.
Baca Juga: Sijunjung Boyong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2024
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi keuangan dan kearsipan di Bawaslu Kabupaten Sijunjung.
"Jikapun benar tapi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, itu konsekuensinya hukum. Kegiatan kita sudah benar, tapi pelaporan dan kearsipan tidak benar, itu mengakibatkan kita berkonsekuensi hukum," jelasnya didepan peserta bimtek.
Untuk itu, ia meminta seluruh peserta untuk melakukan administrasi secara benar.
Lebih jauh ia mengatakan semangat yang dilakukan oleh Bawaslu adalah tidak hanya Pengawasan saja namun juga pertanggungjawaban dari seluruh anggaran yang telah diberikan pemerintah.
"Kedepannya tidak ada lagi kesalahan Kearsipan dan keuangan," harapnya.
Baca Juga: Tim XII Safari Ramadan Pemkab Sijunjung Kunjungi Mesjid Al Mujahadah Padang Tarok