Guru Honorer di Batubara Dipecat Usai Bertugas sebagai Anggota KPPS

- 24 Februari 2024, 15:27 WIB
Susi Santi Samosir salah seorang Guru Kelas 5 SD Swasta ZEFANYA INDRAPURA dipecat sehari setelah bertugas sebagai KPPS.
Susi Santi Samosir salah seorang Guru Kelas 5 SD Swasta ZEFANYA INDRAPURA dipecat sehari setelah bertugas sebagai KPPS. /DETAKSUMUT.ID/M. Nuh/

Ketua PPK Lima Puluh Pesisir Sayuthi Nur mengucapkan akan mengkomunikasikan terhadap pihak terkait agar guru honor tersebut bisa tetap melanjutkan pekerjaannya di SD SWASTA ZEFANYA.

"Kami PPK Lima Puluh Pesisir pertama mengucapkan prihatin atas apa yang terjadi kepada anggota KPPS 002 desa Pematang Tengah, dipecat di saat bertugas sebagai KPPS untuk mensukseskan pesta demokrasi 5 tahun sekali, kami PPK Lima Puluh Pesisir akan mengawal proses tersebut, kami juga sudah berkomunikasi dengan KPU Batubara dan akan kami teruskan ke Dinas Pendidikan Batubara untuk menindak tegas oknum kepala sekolah tersebut," tutup Sayuthi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nuh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah