Ketahanan Pangan Di Desa Pangarungan, Gerakkan Ekonomi Masyarakat

- 31 Oktober 2023, 19:58 WIB
Ketahanan Pangan
Ketahanan Pangan /

Program Ketahanan Pangan merupakan program prioritas nasional dari pemerintah Republik Indonesia. Program ini telah tertuang dalam RPJMN Tahun 2020 - 2024. Selain itu,  pemerintah juga menerapkan program ketahanan pangan melalui Dana Desa. Sehingga, Kementerian Desa menerbitkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) tentang prioritas penggunaan Dana Desa. Dalam hal ini, Kemendesa terakhir menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023. Selain itu Keputusan Menteri Desa nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa sebagai petunjuk teknis pelaksanaan program.

Pelaksanaan ketahanan pangan di Desa minimal menganggarkan 20 % dari keseluruhan Dana Desa yang berasal dari transfer pemerintah pusat ke desa. Seluruh desa se Indonesia wajib melaksanakan program ketahanan pangan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam menyediakan pangan di desa. Selain itu dengan adanya partisipasi masyarakat, pemerintah berharap mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di desa. 

Dalam hal Ketahanan pangan, Desa pangarungan juga tidak ketinggalan untuk mewujudkan program nasional tersebut. Desa yang terletak di Kabupaten Labuhanbtu Selatan tersebut telah menganggarkan sedikitnya 20 % dari APBDes tahun 2023. Anggaran yang tergolong tidak sedikit ini, mampu mengakomodir kelompok tani yang ada di Desa Pangarungan.

Sementara itu, program ketahanan pangan di Desa Pangarungan sudah terlaksana sejak 2021. adapun program ketahanan pangan tersebut berupa ketahanan Pangan Hewani maupun Nabati. Selain itu, program ketahanan pangan di Desa Pangarungan juga melaksanakan dengan Pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD). 

Monitoring Ketahanan Pangan Oleh Pemerintah Kecamatan
Monitoring Ketahanan Pangan Oleh Pemerintah Kecamatan

Dengan melakukan pola PKTD dalam program ini, Desa dapat membantu warga yang tidak memiliki pekerjaan untuk bekerja menjalankan program ini. Pj Kepala Desa Pangarungan Bapak Yusuf Bahri Nasution dalam penjelasannya menyampaikan pentingnya kerjasama dalam menjalankan program ini. Jika Tahun 2023 ini program Ketahanan Pangan berhasil dan menimbulkan dampak positif di tengah masyarakat, beliau berkomitmen akan lebih mengintensifkan dana desa untuk ketahanan pangan di tahun 2024.

Pada program tahun 2023, Desa merangkul semua kelompok tani yang legal menurut peraturan dalam menjalankan program ketahanan pangan. Sebab, program ini hanya bisa terklaksana dengan dukungan kelompok tani yang sudah berpengalaman di bidangnya masing masing. Sehingga, perlu verifikasi secara detail agar kelompok tani penerima bantuan dapat menjalankan nya dengan baik dan penuh tanggung jawab imbuh beliau. 

Sementara itu, Tekad Pratomo sebagai kelompok Tani Asih Warga Dusun Sidorejo menyampaikan terimakasih nya kepada Pemerintah Desa. "Sebagai kelompok tani, kami merasa bersyukur dengan adanya program ini. Petani sangat terbantu dengan bantuan bibit dan peralatan pertanian pemberian Pemerintah Desa" imbuh beliau.

Editor: Muhammad Balkini Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah