Wali Kota Siantar dr Susanti Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023, Pada Rapat Paripurna I Tahun 2024

- 6 April 2024, 17:52 WIB
Wali Kota Siantar dr Susanti Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023, Pada Rapat Paripurna I Tahun 2024
Wali Kota Siantar dr Susanti Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023, Pada Rapat Paripurna I Tahun 2024 /

DETAKSUMUT.ID - Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A menghadiri Acara Pembukaan Rapat Paripurna I Tahun 2024, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ sekaligus penyampaian LKPJ Wali Kota Pematangsiantar T.A. 2023 di Ruang Sidang DPRD Kota Pematangsiantar. Sabtu, 6 April 2024

Acara diawali Pembukaan Rapat Paripurna I Tahun 2024, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ sekaligus penyampaian LKPJ Wali Kota Pematangsiantar T.A. 2023 dilanjutkan pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris Dewan Kota Pematangsiantar Bapak Eka Hendra.

Dalam sambutannya Wali Kota Pematang Siantar mengatakan atas nama pemerintah kota pematangsiantar, perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota dprd kota pematangsiantar yang senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan selama tahun 2023 dalam suasana yang kondusif. Demikian pula kepada rekan-rekan forum koordinasi pimpinan daerah, aparatur pemerintah, bumd, segenap tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di kota pematangsiantar.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa lkpj merupakan salah satu kewajiban kepala daerah sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada dewan perwakilan rakyat daerah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan lebih lanjut terkait penyusunannya diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Lkpj merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik untuk peningkatan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah kota dan dewan perwakilan rakyat daerah merupakan mitra yang diharapkan dapat saling melengkapi dalam mewujudkan harapan-harapan masyarakat. Rekomendasi yang akan ditetapkan nantinya merupakan hasil evaluasi yang akan ditindaklanjuti oleh opd-opd untuk mewujudkan visi kota pematangsiantar yaitu : “terwujudnya kota pematangsiantar sehat, sejahtera dan berkualitas”. Dimana untuk mewujudkan visi tersebut telah dirumuskan misi yakni :
1. Menguatkan kehidupan masyarakat yang sehat, sejahtera, humanis, agamais dan beradab dengan menghargai local wisdom dan keheterogenan yang berkualitas
2. Menguatkan dan memulihkan perekonomian regional, penyehatan iklim usaha perdagangan dan jasa, umkm dan koperasi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan yang terdampak masa pandemi dan atau paska pandemi covid-19.
3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance.
4. Menguatkan sentralitas dan daya tarik kota, guna pencapaian siantar sebagai sub pusat perdagangan dan jasa regional di provinsi sumatera utara.
5. Mewujudkan kota berkualitas melalui penataan ruang, pengembangan infrastruktur, keindahan dan kebersihan lingkungan kota secara berkelanjutan.

Sebagai penutup, perlu kami sampaikan bahwa penyusunan lkpj ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu dengan penuh kerendahan hati kami memohon maaf atas segala keterbatasan dan kekurangan kami. Kami juga menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tahun 2023 masih terdapat berbagai kendala dan tantangan, namun kami senantiasa berupaya untuk melakukan yang lebih baik lagi untuk memenuhi aspirasi dan harapan masyarakat kota pematangsiantar. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada dewan perwakilan rakyat daerah kota pematangsiantar yang terhormat dan masyarakat kota pematangsiantar yang kami cintai, yang telah turut serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kota pematangsiantar.


Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Timbul M Lingga Serta dihadiri anggota DPRD dan Plh. sekda, para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD dan pimpinan OPD Kota Pematangsiantar.

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah