PPK Aek Natas Labuhanbatu Utara Bantah Gelembungkan Suara Caleg

- 4 Maret 2024, 21:44 WIB
PPK  Aek Natas Labuhanbatu Utara Bantah Adanya Dugaan Penggelembungan Suara
PPK Aek Natas Labuhanbatu Utara Bantah Adanya Dugaan Penggelembungan Suara /Detak Sumut/Istimewa/

 

DETAKSUMUT.ID - Berdasarkan berita yang di muat di salah satu media online, Sabtu, 2 Maret 2024, menyebutkan ada dugaan penggelembungan ribuan suara hasil Pemilu tahun 2024 di delapan kecamatan se Kabupaten Labuhanbatu Utara, terkhusus di Kecamatan Aek Natas dan Kualuh Leidong, diduga dilakukan Caleg DPR RI Dapil Sumut 2 dari Partai Golkar nomor urut 6 Trinovi Khairani.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan PPK Kecamatan Aek Natas Mhd. Isnen Harahap angkat bicara dan mengatakan bahwa berita tersebut adalah tidak benar dan tidak berdasar.

"Berita itu tidak benar alias hoax, D Hasil Kecamatan yang kami tandatangani tidak ada penambahan atau perubahan suara dan itu sesuai rekap yang dibacakan per TPS ketika rekapitulasi berlangsung di Kecamatan Aek Natas. Berita itu bahkan tidak berdasar karena tidak ada bukti, nanti kita akan surati medianya sesuai fakta yang sebenarnya," ujar Isnen.

PPK Aek Natas akan mengirim hak jawab sesuai dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Baca Juga: Soroti Suara PSI Naik Signifikan, Ahmad Sahroni: Kalau Masuk 4 %, Perhitungan KPU Harus Diulang

Bahkan, disampaikannya, bahwa Kecamatan Aek Natas sudah selesai mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara dan tidak ada masalah atau tidak ada kejadian khusus.

"Kami PPK Aek Natas sudah selesai membacakan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Aek Natas di rapat pleno KPU Labura, dan Kecamatan Aek Natas sudah di sahkan, tidak ada masalah, tidak ada gugatan atau kejadian khusus.

Baca Juga: Josman Sinaga, Caleg DPRD Labuhanbatu dari Nasdem Unggul Sementara di Dapil 3

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah