Pemilu 2024: 13 Incumbent Terpilih Kembali Menjadi Anggota DPRD Sijunjung, Siapa Saja ?

- 3 Maret 2024, 03:51 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Sijunjung
Gedung DPRD Kabupaten Sijunjung /Facebook/DPRD Sijunjung/

DETAKSUMUT.ID - Tiga Belas (13) incumbent kembali kembali terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi anggota DPRD kabupaten Sijunjung periode 2024-2029.

Hal tersebut terlihat pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung Nomor 290 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sijunjung tahun 2024. Keputusan tersebut tertanda langsung Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Dori Kurniadi dan ditandatangani oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Sijunjung Istikharah.

Baca Juga: Berikut Anggota DPRD Sijunjung Terpilih di Dapil 2 pada Pemilu 2024

Diketahui, 13 incumbent tersebut tersebar di 3 dapil yang ada di kabupaten Sijunjung antara lain di Dapil 1 ada 5 incumbent, di dapil 2 ada 5 incumbent dan di dapil 3 ada 3 incumbent.

Berikut Detaksumut rangkum ke 13 incumbent tersebut yang disusun berdasarkan dapil:

 

1. Dapil 1

Kiri-kanan: April Marsal (PPP), Afrizal (Demokrat) Syasmi Ultriadi (Perindo), Aroni Basri (PAN) dan Efrinedi Nangkodo (Nasdem)
Kiri-kanan: April Marsal (PPP), Afrizal (Demokrat) Syasmi Ultriadi (Perindo), Aroni Basri (PAN) dan Efrinedi Nangkodo (Nasdem)

Pada pemilu 2024 kali ini, 5 orang incumbent di dapil 1 berhasil melenggang kembali ke DPRD Kabupaten Sijunjung untuk periode 2024-2029.

Kelima incumbent tersebut adalah April Marsal (PPP) dengan suara perorangan 1842, Afrizal (Demokrat) dengan suara perorangan 1770, Syasmi Ultriadi (Perindo) dengan suara perorangan 2018, Aroni Basri (PAN) dengan suara perorangan 1297 dan terakhir Efrinedi Nangkodo dengan suara perorangan 822.

Baca Juga: Berikut Anggota DPRD Sijunjung Terpilih di Dapil 1 pada Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah