Jokowi Akan Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Besok

- 27 Februari 2024, 18:30 WIB
Presiden Jokowi akan menyematkan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Presiden Jokowi akan menyematkan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /Antara Foto

DETAKSUMUT.ID - Presiden Jokowi direncanakan akan menyematkan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Rencana pemberian pangkat kehormatan untuk Prabowo dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Nugraha Gumelar.

"Iya betul," kata Nugraha Gumelar seperti dikutip DETAKSUMUT.ID dari pikiran-rakyat.com pada Selasa, 27 Februari 2024.

Kegiatan penyematan pangkat kehormatan untuk Prabowo bakal digelar saat rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga: Guru Honorer di Batubara Dipecat Usai Bertugas sebagai Anggota KPPS

Juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak juga membenarkan soal rencana pemberian pangkat kehormatan dari Jokowi kepada Prabowo.

Menurutnya, pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa.

"Benar. Besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI,” kata Dahnil dalam tayangan video, sebagaimana dikutip Selasa, 27 Februari 2024.

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa, tanda kehormatan. Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan beberapa tokoh yang lain," ucapnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Nuh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah