Wali Kota dr Susanti Buka Musrenbang Kecamatan Siantar Sitalasari, Bahas Kebijakan Nasional dan Daerah

- 1 Februari 2024, 12:45 WIB
Wali Kota dr Susanti Buka Musrenbang Kecamatan Siantar Sitalasari, Bahas Kebijakan Nasional dan Daerah
Wali Kota dr Susanti Buka Musrenbang Kecamatan Siantar Sitalasari, Bahas Kebijakan Nasional dan Daerah /

DETAKSUMUT.ID - Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA menghadiri dan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis, 1 Februari 2024, di Halaman Kantor Kecamatan Siantar Sitalasari, Jalan SM Raja.

Musrenbang Kecamatan Siantar Sitalasari diikuti puluhan peserta, yang terdiri dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, akademisi, pengusaha, LPM, RT/RW dan media massa.

Wali Kota, dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya, mengatakan bahwa Musrenbang merupakan forum partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah, dengan harapan, Musrenbang dapat menghasilkan usulan-usulan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat, selaras dengan arah dan tujuan pembangunan nasional, serta sejalan dengan visi dan misi Kota Pematangsiantar.

Lanjut Wali Kota, dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Sesuai Dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dijelaskan bahwa musrenbang dijadikan sebagai instrumen untuk memadukan pola perencanaan pembangunan dari Top Down dan Bottom Up secara berjenjang dimulai tingkat Kelurahan Kecamatan, Kota, Provinsi sampai dengan tingkat Nasional yang bermuara kepada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.

Demikian halnya peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, yang mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan, ungkap dr Susanti Dewayani.

Dalam kesempatan itu Wali Kota, dr Susanti Dewayani SpA juga menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Pematangsiantar selalu berupaya untuk mewujudkan Visi Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera dan Berkualitas melalui beberapa program prioritas antara lain :
1. Peningkatan Akses Jaminan Kesehatan Masyarakat
2. Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pemberdayaan UMKM
3. Peningkatan Infrastruktur Dasar dan Penanggulangan Sampah dan Banjir
4. Peningkatan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kota Pematangsiantar telah dapat Bangkit dan Maju sejajar dengan daerah lainnya, berikut beberapa capaian serta penghargaan pada tahun 2023 :
1. Penghargaan atas komitmen mencapai Universal Health Coverage dari BPJS Kesehatan
2. Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
3. Predikat Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
4. Kota Peduli HAM
5. BUMD Awards Kategori Perumda Air Minum – Bintang 5 Kepada Perumda Tirta Uli Kota Pematangsiantar
6. Penghargaan penyusunan RDTR dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)
7. Pembebasan lahan TPU

Sedangkan untuk TPU tersebut, dr Susanti Dewayani SpA menginformasikan bahwa lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari. Lahan seluas 4,1 hektare tersebut telah menjadi milik Pemerintah Kota Pematangsiantar. “Berkat doa kita semua, masyarakat Pematangsiantar kini telah mempunyai lahan untuk TPU yang telah kita nantikan sejak 23 tahun lalu,”.

Ini adalah kabar gembira bagi masyarakat Pematangsiantar yang kita ketahui bersama bahwa lahan ini telah lama kita nantikan lahan TPU,” sebut orang nomor satu di Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, seraya mengatakan bahwa Lahan seluas 4,1 hektare untuk TPU itu nantinya akan dikelola Dinas Sosial P3A dan berencana mengakomodir dan mendiskusikan penataan TPU tersebut bersama pengurus Serikat Tolong Menolong(STM) dari berbagai agama. “Tujuannya agar TPU ini nyaman dan indah, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitarnya,” tambahnya.

ditegaskan, dr Susanti Dewayani SpA bahwa hasil musrenbang bukan hanya berupa daftar usulan kegiatan, tetapi sudah merupakan daftar skala prioritas sesuai kebutuhan. Dengan adanya dana alokasi umum tambahan atau dana kelurahan sebesar dua ratus juta per-kelurahan, agar usulan kegiatan yang dilaksanakan kelompok masyarakat memiliki daya ungkit membantu mengatasi isu strategis di kota tercinta ini. Seperti : Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan.

Halaman:

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah