Wali Kota dr Susanti Terima Entry Meeting BPK RI Sumut Eydu Panjaitan Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023

- 31 Januari 2024, 18:35 WIB
Wali Kota dr Susanti Terima Entry Meeting BPK RI Sumut Eydu Panjaitan Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023
Wali Kota dr Susanti Terima Entry Meeting BPK RI Sumut Eydu Panjaitan Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023 /

DETAKSUMUT.ID - Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA bersama pimpinan OPD menerima Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2023 dalam Entry Meeting di Ruang Serba Guna Pemko Pematangsiantar, Rabu (31/1/2024).

Dalam melaksanan entry meeting untuk memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 di Pemerintah Kota Pematangsiantar. Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA didampingi Kepala Inspektorat Heri Okstarizal SH dan Asisten III Drs.Pardamean Silaen menerima entry meeting Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara yang langsung diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA.

Dalam sambutannya, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan terima kasih kepada jajaran Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas pendampingan dalam pengelolaan keuangan Daerah yang dilaksanakan.

"Juga kami sangat berterima kasih karena Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara berkesempatan hadir langsung dan memberikan pemaparan tentang proses pelaksanaan pemeriksaan," dan juga memohon bimbingan dan arahan dari tim BPK RI Perwakilan Sumut, jika ada kelemahan dan kekurangan selama pemeriksaan berlangsung," ucapnya.

Lanjut Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2006, tentang badan pemeriksa keuangan, bpk memiliki tugas dan wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah lembaga negara lainnya, bank indonesia badan usaha milik negara, blud, badan usaha milik daerah dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Selanjutnya Sesuai Dengan Surat TugasNomor:4/STP/XVIII.MDN/01/2024, tanggal 25 januari 2024, bpk akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 pada pemerintah kota pematangsiantar.

Untuk itulah pada kesempatan ini sengaja wali kota dr Susanti Dewayani SpA kumpulkan para kepala perangkat daerah dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pemeriksaan bpk yang akan dilaksanakan, sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan bersama.

Wali Kota  dr Susanti Dewayani SpA juga berharap seluruh perangkat daerah dapat menyajikan laporan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang mencerminkan;
1. Laporan keuangan disajikan secara wajar atas aspek yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan(SAP);
2. Terlaksananya sistem pengendalian internal yang efektif;
3. Laporan keuangan diungkapkan secara memadai; dan
4. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan hal tersebut untuk mewujudkan visi pematangsiantar sehat sejahtera berkualitas dengan peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif, melayani berdasarkan prinsip good governance dan good governance serta mendorong pencapaian tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah Kota Pematangsiantar dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah(SAKIP) semakin meningkat yang salah satunya dicapai melalui laporan keuangan dengan predikat WTP.

Pada kesempatan ini saya memerintahkan agar seluruh kepala perangkat daerah yang dikoordinasikan oleh kepala badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah dapat menyelesaikan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 secara cermat dan sesuai ketentuan, lakukan koordinasi dan konsolidasi data aset tetap, data keuangan, serta sampaikan dokumen-dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa BPK, sehingga menjadi harapan kita bersama untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023,P emerintah Kota Pematangsiantar dapat mempertahankan opini WTP.

Adapun tim BPK RI Perwakilan Sumut yang hadir selain Eydu Oktain Panjaitan Selaku Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara; bersama Ramzuhri Selaku Penanggungjawab Tim; Iskandar Usman Selaku Pengendali Teknis Tim; Yogie Satria Yudha Selaku Ketua Tim, Dan Ashila Aprilia Fajar, Bapak Yudhia Muhammad, Ibu Nafiani Dan Ibu Khairani Selaku Anggota Tim.

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah