Pengurus HMI Cabang Medan: Pengangkatan PJ Ketum HMI Cabang Medan Cacat Formil dan Materil

- 12 November 2023, 18:39 WIB
Rifqi Hafiz Hasibuan
Rifqi Hafiz Hasibuan /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Beredar berita di lingkup HMI Cabang Medan akan hal pengangkatan Pejabat (PJ) Ketua Umum HMI Cabang Medan Periode 2022-2023 atas nama Abdilla Syadzaly Hutasuhut pada Sabtu malam Tanggal 11 November 2023 di Student Centre HMI Cabang Medan.

Terkait hal tersebut, menurut salah satu Fungsionaris HMI Cabang Medan Rifqi Hafiz Hasibuan dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwasanya pengangkatan Pj Ketua Umum HMI Cabang Medan tersebut Cacat Formil dan Materil secara AD ART HMI pada Minggu, 12 November 2023.

Baca Juga: Baliho-baliho PSI Dirusak di Gunung Kidul, Pesan Sekjend ke Kader: Tidak Perlu Panik dan Maafkan

Dia menyebutkan dalam proses pengangkatan PJ Ketua Umum HMI Cabang haruslah memenuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Poin 15 dan pasal-pasal yang berkaitan pengangkatan Pj Ketua Umum HMI Cabang dalam Anggaran Rumah Tangga Himpunan Mahasiswa Islam (ART HMI) Hasil-Hasil Kongres ke 31.

"Pengangkatan tersebut menurut saya, mengandung cacat secara formil dan materil. Prosedur Pemberhentian Ketua Umum dan Pengangkatan PJ Ketua Umum harus dipenuhi. Jangan sampai ini menjadi isu-isu Politis menuju Kongres. Salah satu yang disebut dalam Konstitusi seharusnya Pejabat sementara (Pjs) adalah Sekretaris Umum Cabang dan dihadiri Pengurus Cabang untuk Melaksanakan Rapat Harian," ujarnya.

Baca Juga: Pelantikan DPD BKPRMI Tanjung Balai di Hadiri Langsung Oleh Walikota

Pengurus HMI Cabang Medan yang juga sekaligus sebagai Instruktur HMI Cabang Medan menyebutkan bahwasanya tidak jelas bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum HMI Cabang Medan saudara Ridho Fahrezy yang telah dibuktikan dalam forum resmi yang melanggar dalam pasal-pasal yang menyangkut Pemberhentian Ketua Umum HMI Cabang Medan. Kemudian, menurutnya terkait PJ Ketua Umum HMI Cabang Medan belum ada di bahas atau dirapatkan secara resmi di Pengurus HMI Badko Sumut. Jika pun seandainya itu ada, Pengurus HMI Cabang Medan harus dilibatkan dalam Rapat tersebut. Jangan terkesan dibahas hanya sepihak saja.

"Ini bukan soal siapa yang benar dan siapa yang salah, tapi haruslah sesuai dengan prosedural Konstitusi HMI. Harus ada proses pembuktian secara formil dan materil. Saya berharap Badko HMI Sumut dan PB HMI haruslah memperhatikan kondisi yang terjadi di HMI Cabang Medan saat ini," tegasnya.

Baca Juga: PSI Bicara Pemilu 2024: Saatnya yang Muda Memimpin

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah