Tim Seleksi Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPU Langkat dan Padang Lawas, Simak Syaratnya

- 24 Oktober 2023, 23:02 WIB
Kelima Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Langkat dan Padang Lawas saat melakukan konferensi pers
Kelima Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Langkat dan Padang Lawas saat melakukan konferensi pers /Detaksumut/tangkapan layar video instagram @kpuprovinsisumutofficial/

Tim sel juga menghimbau para pelamar untuk formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id atau https://sumut.kpu.go.id/berita/baca/8044/pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-kabupaten-langkat-dan-kpu-kabupaten-padang-lawas-periode-2024-2029.

"Waktu pengisian dokumen melalui siakba.kpu.go.id dimulai sejak tanggal 24 Oktober 2023 s.d. 4 November 2023 pukul 23.59 WIB," tulis dalam surat itu.

"Penyampaian dokumen persyaratan fisik dimulai sejak tanggal 24 Oktober 2023 s.d. 4 November 2023. Waktu penyerahan dokumen adalah pukul 08.00 WIB s.d. 16.00 WIB kecuali pada tanggal 4 November 2023 sampai pukul 23.59 WIB (cap pos bagi penyerahan dokumen melalui ekspedisi)," dikutip dari pengumuman itu.

Sebagaimana diketahui, 5 Timsel calon anggota Kabupaten Langkat Periode 2024-2029, yaitu Ketua Rahmat Suhargon Harahap, Sekretaris Rahmat Efendi Siregar dan anggota Abdurrahman, Muhammad Sadri serta Henny Pandiangan.***

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah