Wali Kota dr Susanti Sampaikan Pidato Penutupan Rapat Paripurna VIII Pengesahan 2 Ranperda

- 21 Oktober 2023, 16:08 WIB
Wali Kota dr Susanti Sampaikan Pidato Penutupan Rapat Paripurna VIII Pengesahan 2 Ranperda
Wali Kota dr Susanti Sampaikan Pidato Penutupan Rapat Paripurna VIII Pengesahan 2 Ranperda /

DETAKSUMUT.ID - Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Pendapat Akhir sekaligus Pidato Penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematang Siantar tentang 2 Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Ranperda Lambang Daerah di ruang Sidang DPRD, Sabtu Pagi 21 Oktober 2023.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD dan Dihadiri Anggota DPRD Kota Pematang Siantar.

Dalam Pidato Penutupan, Wali Kota dr Susanti mengatakan bahwa Pemko Siantar mengucapkan Terimakasih kepada Banggar, Komisi I dan Komisi II DPRD yang telah melakukan pembahasan tentang kedua Ranperda.

"Dimana kita telah melakukan berbagai tahapan meliputi pembahasan Tingkat I dan Tingkat II," tuturnya.

Terhadap pembahasan kedua Ranperda, sebut dr Susanti, kami menerima apa yang menjadi keputusan agar kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan atau hal-hal lain yang diperlukan telah menjadi perhatian untuk pembahasan ranperda selanjutnya.

"Mungkin dalam pembahasan ada dinamika berkembang kami mohon maaf manakala selama pembahasan ada kekurangan. Sebagai mitra sejajar agar kita dapat menjalankan tugas untuk kebaikan masyarakat kota Siantar," ungkapnya.

Sebelumnya seluruh Fraksi Melalui Juru Bicara Fraksi menyampaikan Pendapat Akhir tentang kedua Ranperda.

Dalam pendapat Akhir Fraksi terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Dapat diterima dan disahkan menjadi Perda mengingat pajak dan Retribusi merupakan Sumber Pendapatan Daerah, untuk memenuhi produk hukum dalam pelaksanaan Pemerintahan dapat dipertanggung Jawabkan Secara hukum untuk komitmen bersama.

Sedangkan terkait Ranperda Lambang Daerah disampaikan beberapa Fraksi menolak dan sebagian fraksi meminta untuk dilakukan penyempurnaan, dimana diperoleh keputusan bahwa penyempurnaan Ranperda Lambang Daerah terkait belum adanya Himne Daerah untuk dapat dilengkapi.

Acara ditandai dengan penandatangan Pengesahan Ranperda pajak dan Retribusi Daerah untuk selanjutnya di Perdakan.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Pj Sekda, Asisten, Staf Ahli dan Para Pimpinan OPD Kota Pematang Siantar.

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah