Mempersiapkan Implementasi Kurikulum

- 30 Juli 2023, 12:38 WIB
Rudi Ahmad Suryadi
Rudi Ahmad Suryadi /


Oleh: Rudi Ahmad Suryadi (Praktisi Pendidikan)

Pada awal tahun pelajaran, sekolah/madrasah hendaknya mempersiapkan kurikulum implementasi. Bulan Juli biasanya menjadi awal tahun pelajaran. Dalam hal ini, pihak sekolah/madrasah hendaknya menyiapkan kurikulum dengan matang melalui tim pengembang kurikulum.

Dokumen kurikulum atau KTSP, silabus, dan RPP disiapkan oleh tim dan guru. Dalam konteks ini, sekolah/madrasah merancang berbagai kegiatan secara bertahap untuk penyusunan kurikulum.

Apa saja yang harus disiapkan?
1. Buku I Kurikulum. Buku ini berisi beragam hal terkait kurikulum yang diberlakukan. Tim pengembang kurikulum dapat menyusunnya sesuai dengan analisis konteks sekolah/madrasah. Pencapaian standar nasional pendidikan pada tahun sebelumnya dianalisis. Begitu pun, apa yang akan dilakukan pada tahun pelajaran berikutnya.
Visi dan misi sekolah/Madrasah menjadi acuan selain dari berbagai regulasi yang diberlakukan. Visi dan misi menjadi arah dalam pengembangan madrasah yang biasanya sudah tercantum dalam Rencana Kerja Sekolah/Madrasah.


Desain struktur kurikulum, muatan kurikulum, pengembangan diri, beban belajar juga diperhatikan. Dalam mendesain ini, tim di sekolah/madrasah dapat melihat berbagai regulasi kurikulum yang diberlakukan. Ciri khas sekolah/madrasah juga dapat dijadikan rujukan dalam desain kurikulum.

Kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah dirancang melalui kalender pendidikan. Dalam hal ini, kalender pendidikan bukan hanya berisi pekan pembelajaran, ujian, atau libur. Kalender pendidikan hendaknya menjadi acuan waktu dalam setiap kegiatan pembelajaran, perlombaan, rapat, juga kegiatan lain yang dirancang oleh sekolah/madrasah.

Baca Juga: Dihadiri Sekretaris PCNU Cianjur, MWC NU Sindangbarang Kukuhkan 11 Ranting Desa

2. Silabus
Setiap guru, sesuai dengan tuntutan kompetensi pedagogik harus mampu menyusun silabus setiap mata pelajaran yang diajukan. Silabus disesuaikan dengan format yang diatur substansinya dalam regulasi yang ditetapkan.
Penyusunan silabus tidak serta merta hanya berisi pernyataan pada kolom-kolom tertentu. Silabus diawali dengan pemahaman kaitan kompetensi inti dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Pemahaman kedua hal ini menjadi acuan dalam penyusunan materi, kegiatan pembelajaran, dan penilaian. Pada silabus, guru harus cermat pula dalam pemilihan sumber pembelajaran sesuai kontruks materi. Silabus tersebut harus disusun awal tahun pelajaran.

3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Setelah silabus, RPP disusun oleh guru. RPP dapat disusun mengikuti regulasi yang ditetapkan. Dalam alur RPP ini, biasanya yang harus diperhatikan adalah rumusan indikator pencapaian kompetensi (IPK) dan tujuan pembelajaran sesuai dengan Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran. Dalam merumuskan IPK, guru dapat memperhatikan gradasi kompetensi yang ditetapkan ahli sesuai dengan KD yang dipilih.

Halaman:

Editor: Wandi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah