BKN Apresiasi Bareskrim Polri Atas Pelimpahan Kasus Panji Gumilang Tahap 2 Ke Kejari Indramayu

- 1 November 2023, 18:07 WIB
Muhammad Rofi'i Mukhlis
Muhammad Rofi'i Mukhlis /Detaksumut/Ist/

DETAKSUMUT.ID - Barisan Kesatria Nusantara (BKN) pusat yang diketuai oleh Muhammad Rofi'i Mukhlis atau Gus Rofi'i mengapresiasi kinerja penyidik Bareskrim Polri yang telah menyerahkan berkas perkara beserta sejumlah barang bukti terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang (PG) pimpinan pondok pesantren Al Zaytun. Berkas tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada hari Senin, 30 Oktober 2023.

Baca Juga: Hasil Survei: Prabowo - Gibran Unggul di Kalangan Pemilih Pemula

Kinerja Penyidik Bareskrim Polri Diapresiasi 

Gus Rofi'i merasa senang dengan kinerja Penyidik Bareskrim Polri yang telah melimpahkan berkas perkara PG ke Kejari Indramayu.

"Bareskrim Polri telah menyerahkan Panji Gumilang beserta barang bukti kasus penistaan agama. Alhamdulillah penyerahan tahap dua ini dilakukan setelah kejaksaan negeri Indramayu menyatakan berkas perkara lengkap atau P21," tegasnya pada Rabu, 1 November 2023.

Baca Juga: Hasil Survei: Suara Prabowo Gibran Meningkat di Jateng dan Unggul di Pemilih Jokowi - Amin

Panji Akan Segera Disidang di Kejari Indramayu 

Karena berkasnya sudah lengkap, lanjutnya, PG akan segera disidang di Kejari Indramayu Jawa Barat. Dengan demikian Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun PG resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Penyerahan barang bukti tahap dua itu dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara atau P21 pada Jumat pekan lalu.

Ia menjelaskan dari pemberitaan di TV swasta nasional Panji Gumilang tampak memakai bathik yang tertutup oleh kemeja khas tahanan berwarna orange dan berkaca mata hitam serta berkopiah hitam. Sementara tangan Panji Gumilang diborgol dengan tali ties tampak ditutupi kain berwarna abu-abu.

"Kerja yang bagus antara Kapolri, Bareskrim Polri, dan Waka Polri serta Kejari Indramayu, segera di sidang tu si Panji Gumilang, agar masyarakat tahu, bahwa di Pondok Pesantren tidak boleh merendahkan ajaran Islam dan bikin gaduh masyarakat," jelas Gus Rofi'i.

Baca Juga: Lima Cara Pengendalian Cacar Monyet Menurut Pakar

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah