Polda Sumut Tangkap Anggota Bawaslu Medan Yang Diduga Sedang Memeras Caleg Kota Medan

- 16 November 2023, 02:16 WIB
Oknum yang terkena OTT Polda Sumut.
Oknum yang terkena OTT Polda Sumut. /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Tim Siber Pungli Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu anggota Komisioner Bawaslu Kota Medan pada Selasa malam, 14 November 2023.

Dalam operasi yang dipimpin Ketua UPP Siber Pungli Polda Sumut Kombes Pol. Wahyu Kuncoro telah mengamankan berinisial AH (32) selaku Komisioner Bawaslu Medan yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.

Baca Juga: Mengejutkan, Diduga Anggota Bawaslu Medan Terkena OTT Polda Sumut

Serta, di temani dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. Ketiganya tertangkap tangan saat menerima uang yang diduga melakukan pemerasan dari calon anggota Legislatif Kota Medan.

Kombes Pol. Hadi Wahyudi menerangkan, penangkapan tersebut terkait kelengkapan administrasi menjadi Caleg DPRD Medan.

Baca Juga: Donasi Masyarakat Pariaman untuk Rakyat Palestina Tembus Seratus Juta Rupiah

"Tujuannya adalah untuk pengurusan kelengkapan dan persyaratan administrasi persyaratan menjadi calon anggota DPRD Kota Medan," terang Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Rabu malam, 15 November 2023.

Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan hasil laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi calon anggota DPRD Kota Medan.

Baca Juga: Pengacara Publik Minta Kejari Tuban Sikat Habis Koruptor Di Bumi Ranggalawe

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah