Baca Juga: PC PMII Cianjur Kecam Aksi Kekerasan yang Menimpa Kadernya
"Kami berharap semua pihak tetap mengawal proses hukum perkara ini. Karena ini adalah preseden buruk bagi kehidupan berdemokrasi di Cianjur dalam penyampaian pendapat publik atas kebijakan pemerintah. Maka bupati harus tanggung jawab atas tindakan Jamaludin Junaedi yang juga pengawas RSUD pagelaran ini," bebernya.
Ditegaskan Abdul Kholik, bahwa secara mens rea, terduga pelaku melakukan itu karena adanya indikasi daripada pelaku ini masuk ke dalam daftar orang-orang yang berangkat umroh.
"Hingga kemudian, terduga pelaku melakukan upaya intimidasi kepada mahasiswa yang menyuarakan," katanya.
Padahal kata Abdul Kholik, mahasiswa hanya mempertanyakan, ini anggaran dananya dari mana, mekanisme seperti apa, tapi kenapa dijawab oleh terduga pelaku dengan tamparan.
"Maka, tamparan inilah yang seharusnya menjadi gambaran bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan perjalanan umroh yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2023 itu," tandasnya.
Secara khusus, Tapak sebagai tim kuasa hukum sangat percaya dan berterima kasih atas komitmen Polres Cianjur dalam menangani perkara ini secara profesional.
Baca Juga: Tanggapi Aksi Kekerasan pada Kader PMII, DPD KNPI Cianjur: Perbuatan Biadab
Latar Belakang Kasus
Aksi penganiayaan terhadap Alief Irfan oleh oknum kolega Bupati Cianjur itu terjadi di tempat warung kopi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kabupaten Cianjur.