"Jika rencana permintaan tersebut disetujui, maka harga beras bisa dipastikan akan sama atau lebih mahal dengan posisi harganya saat ini. Kalau harga pembelian pemerintah (HPP) untuk GKP (gabah kering panen) disetujui di angka 6.000 per Kg nya," tambahnya.
Maka, lanjutnya menjelaskan, harga beras bisa berada di kisaran 11.666 hingga 14 ribu per Kg nya di level penggilingan. Tentunya sangat tergantung dari tingkat kematangan gabah, kadar air dan teknologi mesin penggilingnya.
"Tuntutan kenaikan HPP oleh petani belakangan ini setidaknya dipicu oleh dua masalah uatama. Pertama kenaikan biaya input produksi seperti pupuk dan tenaga kerja. Dan kedua tuntutan kebutuhan hidup petani yang tertekan inflasi," kata Benjamin mengakhiri.***