Ketua Tim Pengadaan Tanah UIN SU Bungkam Terkait Parameter Penilaian Harga Tanaman dan Bangunan di Desa Sena

- 26 Juni 2024, 13:35 WIB
Kegiatan UIN SU (Foto: dok. UIN SU)
Kegiatan UIN SU (Foto: dok. UIN SU) /

Detaksumut.id, Deliserdang – Sosialisasi musyawarah ganti rugi pada lahan Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Desa Sena, Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang oleh tim pengadaan tanah UIN SU yang diketuai oleh Prof Katimin yang juga Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dengan sekretaris tim Dr Nursapia beranggotakan Arginta, Abdul Basid Norman, Arief Simbolon dan Suprianto menghasilkan pertemuan penyerahan ganti rugi lahan yang telah diproses sejak 2018 dengan diterima sejumlah uang oleh penggarap, tetapi masih ada beberapa pemilik lahan belum mau menerima uang tersebut.

"Sebelum UIN masuk ke sini, kami sudah ada di sini sehingga tahu semua siapa - siapa pemilik di sini dan titik awal pada masa eks Rektor lama Saidurraman, lahan kami tidak termasuk, kenapa sekarang bisa berubah, kami menduga beberapa penerima ganti rugi bukan pemilik lahan karena hanya menjaga lahan," tegas Iwan, sambil menunjukkan lahan untuk pembangunan pesantren kepada awak media, Kamis (30/5/2024).

Kemudian berdasarkan data salah seorang penerima ganti rugi Sawon status pekerjaan buruh tani lepas beralamat di Dusun III Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis berada di urutan 31 dalam daftar normatif tegakan pengadaan tanah pembangunan UIN-SU di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis tertanggal 9 Nopember 2023 memiliki bangunan berupa Gudang ,Rumah tempat tinggal (RTT) beserta perlengkapan lain dan sejumlah tanaman dengan menerima uang sejumlah Rp. 809.234.741 dengan luas lahan 84.700 M.

Tim detaksumut.id melakukan konfirmasi terkait lahan UIN SU kepada Prof Katimin (25/05/2024) terkait apa parameter penilaian harga pada tanaman dan lahan penggarap di sana seperti Bapak Sawon? dan dari undangan UIN pada 4 nama penggarap, berapa lagi luas lahan yang belum dan sudah di bebaskan? tetapi hingga berita ini dinaikkan masih belum menjawab alias bungkam.

Editor: Wandi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah