Pemko Medan Pertahankan WTP, Klaim Telah Lakukan Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran

- 11 Juni 2024, 18:12 WIB
Wakil Wali Kota H Aulia Rachman pada rapat paripurna tentang Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang LPj Pelaksanaan APBD T.A 2023 di Gedung DPRD Medan, Senin (10/6).
Wakil Wali Kota H Aulia Rachman pada rapat paripurna tentang Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang LPj Pelaksanaan APBD T.A 2023 di Gedung DPRD Medan, Senin (10/6). /

DETAKSUMUT.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengklaim sejumlah upaya yang dilakukan dalam mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sehingga dapat mempertahankannya empat kali berturut-turut.

“Pemko Medan melakukan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Gerindra tentang langkah strategis mempertahankan WTP di rapat paripurna tentang penyampaian tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2023 di Gedung DPRD Medan, Senin (10/6). 

Selain itu, kata Aulia, Pemko Medan juga melaksanakan kerja tepat waktu dan berkualitas, termasuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Di samping itu kita juga cepat menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut,” ungkapnya lagi.

Selanjutnya, menanggapi pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan mengenai rendahnya realisasi PAD tahun 2023,  termasuk retribusi daerah, Aulia Rachman menuturkan, hal itu lebih disebabkan faktor masih kurangnya kesadaran perpajakan dan retribusi daerah dari wajib pajak maupun wajib retribusi.

Sedangkan untuk meningkatkan pengelolaan PAD, jelas Aulia, Pemko Medan akan membuat lebih sederhana administrasi perpajakan. Kemudian, imbuhnya, waktunya juga harus cepat dan mudah serta berbasis online.

Terkait pertanyaan tentang bentuk-bentuk rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan atas Laporan Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Aulia mengungkapkan, Pemko Medan mengelompokkannya dalam dua kelompok besar.

Pertama, kata Aulia, rekomendasi yang bersifat sistem pengendalian internal. Sedangkan yang kedua, lanjutnya, rekomendasi tindak lanjut yang bersifat kepatuhan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tahun 2023. Di samping itu, sambungnya, menghapus potensi kerugian keuangan daerah.

Kemudian, menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Golkar tentang imbauan  agar Pemko Medan mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum maksimal dalam pencapaian realisasi pendapatan dan belanja, waktunya Pj Sekda Kota Medan yang menjawabnya.

Dikatakan, Topan, Pemko Medan pada prinsipnya senantiasa melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja perangkat daerah untuk mendorong kinerja yang lebih optimal. 

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah