Gara – Gara   Mengelembungkan   Suara,  7 Petugas KPPS Di Tapteng Kini  Jadi Buronan Polisi

- 28 Maret 2024, 22:06 WIB
 DPO
DPO / Lidiyawati Harahap/ polres tapteng

Terhadap ketujuh tersangka, sebelumnya telah dilakukan pemanggilan dan pencarian langsung oleh Pihak Polres Tapanuli Tengah (Gakumdu Pemilu 2024 Kabupaten Tapanuli Tengah), namun keberadaan ketujuh tersangka tersebut tidak diketahui keberadaannya hingga status DPO ini diterbitkan, ungkap Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah itu.

 

 Kronologinya

Sebelumnya, Komisoner Bawaslu Tapteng, Rommy Pasaribu, menyebutkan laporan kepada pihak Gakkumdu Polres Tapteng itu diperbuat atas hasil kajian komisioner Bawaslu Tapteng. Dari hasil kajian itu, pihak Bawaslu Tapteng menemukan unsur tindak pidana dalam kasus dugaan penggelembungan suara terhadap Caleg NasDem nomor urut 7 tersebut. Begitu juga terhadap suara Capres Nomor Urut 01.

Dalam C Salinan Awal, Caleg NasDem Nomor Urut 7 ditulis meraih suara sebanyak 215, namun setelah dilakukan penghitungan ulang, Caleg NasDem Nomor Urut 7 ternyata cuma mendapatkan suara 137.

Begitu juga terhadap Paslon 01. Dalam C Salinan Awal, Paslon 01 ditulis mendapatkan suara 215, namun setelah dilakukan penghitungan ulang, Paslon 01, ternyata cuma mendapatkan suara 37. Sementara Paslon 02 yang sebelumnya ditulis 0, ternyata mendapatkan suara sebanyak 107. 

"Juga Paslon 03 yang awalnya ditulis 0, juga ternyata mendapatkan suara sebanyak 13. "Sehingga kita dari Bawaslu Tapteng meneruskan kasus tersebut ke Gakkumdu Polres Tapteng," tukas Rommy.

 

 

Halaman:

Editor: Lidiyawati Harahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah