Bawaslu Sijunjung Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu

- 17 November 2023, 21:34 WIB
Bawaslu Sijunjung Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu
Bawaslu Sijunjung Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung terus menjalin kerjasama dengan semua stakeholder dengan harapan bersama-sama mengajak masyarakat untuk mau berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan juga Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu, bertempat di Kampung Pancasila, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru pada Kamis, 16 November 2023.

Diketahui, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri yang didampingi oleh kedua anggota Komisioner yaitu Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Agus Hutrial Tatul dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Heru Rahmat Julisa serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Dewi Lusianita.

Baca Juga: Nedia Fitri Guspardi Terpilih Sebagai Ketua PMI Kabupaten Sijunjung Periode 2023 - 2028

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sijunjung yang diwakili oleh Asisten 1 Sekdakab Afrizal, Camat Kamang, Forkopimcam Kamang, Walinagari Kunpar, Walinagari Kamang, Walinagari Muaro Takung, Polsek Kamang Baru diwakili Kanit Intel Aipda Fauzi Remon, Babinsa Kunpar Serda Rozi Febrianda, Panwascam se-kecamatan Kamang , PKD, Ninik Mamak, Ketua Paguyuban Jawa, Ketua etnis Batak dan Nias, Bundo Kandung dan tamu undangan lainnya.

Masih dalam sambutannya, Gusni juga menyebutkan kalau acara di Nagari Kunpar tersebut adalah Nagari ketiga yang dikunjungi sebagai tempat untuk deklarasi Kampung Pengawas Pemilu, dimana Nagari Sebelumnya Nagari Sijunjung sebagai perwakilan Dapil 1 yang dilaksanakan di perkampungan Adat Nagari Sijunjung, kemudian yang kedua Nagari Tanjung Bonai Aur yang dilaksanakan di tugu hari jadi sebagai perwakilan Dapil 2.

Baca Juga: Dibuka Bupati Sijunjung, Festival Budaya Matrilineal 2023 'Alek Mandeh' Meriah

“Bawaslu Kabupaten Sijunjung terus berupaya membangun kerjasama dengan seluruh lembaga dan Ormas,Tokoh masyarakat, Ninik mamak, Bundo kandung, untuk meningkatkan Pengawasan Pemilu Partisipatif, sekaligus memperkenalkan Lembaga Bawaslu ke tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Ia berharap, dengan pengawasan partisipatif tersebut, masyarakat juga turut serta melakukan pengawasan pencegahan pelanggaran dalam pemilu.

"Dengan Pengawasan Pemilu Partisipatif ini, masyarakat diharapkan turut serta melakukan pengawasan untuk pencegahan pelanggaran dalam bentuk apapun dan dapat berperan aktif untuk melaporkan jika ditemukan pelanggaran di lapangan seperti adanya praktek money Politik. Maka dari itu dihimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkannya kepada Bawaslu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah