Terkait Sanksi Pengutipan Sumbangan Komite SMK Negeri 1 Stabat kepada Siswa Tidak Mampu, Ini Kata Kabid

- 1 November 2023, 11:32 WIB
Kepala Seksi (Kasi) SMK Cabang Dinas Pendidikan Stabat Syafruddin dan Kepala Sekolah memanggil Oknum Ketua Komite, Wakasek dan diduga Bendahara SMK Negeri 1 Stabat (Foto: Istimewa)
Kepala Seksi (Kasi) SMK Cabang Dinas Pendidikan Stabat Syafruddin dan Kepala Sekolah memanggil Oknum Ketua Komite, Wakasek dan diduga Bendahara SMK Negeri 1 Stabat (Foto: Istimewa) /

"Kami menunggu sikap tegas Cabang Dinas Pendidikan Stabat Wilayah II. Jika tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke PJ Gubernur Sumut, Kadis Pendidikan Sumut, Kejati Sumut dan Polda Sumut serta menyurati Komisi E DPRD Sumut," pungkasnya.

Cabang Dinas Pendidikan Stabat Sudah Panggil Ketiganya 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Stabat (Wilayah II) Dinas Pendidikan Sumatera Utara melalui Kepala Seksi (Kasi) SMK Syafruddin dan Kepala Sekolah Murti Khairani Lubis memanggil oknum Ketua Komite Junaidar Arianto, Wakil Kepala Sekolah Jaidun Turnip serta berinisi TR diduga bendahara SMK Negeri 1 Stabat Kabupaten Langkat.

"Jadi, sudah saya panggil, kemudian meminta kepada Ketua Komite, saya minta bukti undangan rapat, mana notulennya, apa dasar kalian melakukan pungutan, daftar hadir, sudah saya minta semua ini," kata Syafruddin saat dimintai konfirmasi Detaksumut.id, Senin, 23 Oktober 2023.

Ada Pengutipan Kepada Siswa

Syafruddin mengakui ada pengutipan kepada siswa tidak mampu. Ia mengklaim hanya satu siswa tidak mampu yang dikutip. "Jadi ada satu yang harus diperbaikinya, yaitu yang orang tuanya tidak mampu," sebutnya.

Dia menegaskan, yang boleh kalian naikan itu hanya kelas X (sepulu), sementara yang tidak boleh dinaikan kelas XI (sebelas) dan XII (dua belas). Syafruddin memerintahkan kepada Ketua Komite, Wakasek dan Bendahara untuk mendata ulang siswa-siswi yang tidak mampu.

"Jadi memang benar yang kelas X saja yang dinaikan dari 60 ribu menjadi 80 ribu, berarti naik 20 ribu. Tapi yang tidak mampu wajib kalian data ulang, dibebaskan atau diringankan. Itu rekomendasi saya," tegasnya.

"Siap pak, katanya (mereka-red)," ungkap Syafruddin.

Cabang Dinas Pendidikan Stabat Kasih Peringatan 

Syafruddin sedang menunggu tindaklanjut Ketua Komite, Wakasek dan Bendahara. "Jadi saya menunggu hasil tindak lanjutnya, tetap kami pantau dan kami ambil tindakan untuk komite, Wakasek dan kita kasih peringatan. Wakasek kita minta melengkapi seluruh dokumen-dokumen agar tidak menjadi salah persepsi," tegas Syafruddin.

Ditanya tentang sanksi diberikan kepada Ketua Komite, Wakasek dan Bendahara. Syafruddin menyebutkan Ketua Komite itu diangkat oleh kepala sekolah, SK nya dari kepala sekolah. Ia akan mempertemukan Kepala Sekolah, Ketua Komite dan Bendahara temui Kepala Cabang Stabat Dinas Pendidikan Sumut Saiful Bahri.

"Jadi nanti kami jumpa dulu, kepala sekolah dan ketua komite dengan Kepala Cabang dan akan didiskusikan," tandasnya. (Abdul Rahim Daulay, Detaksumut)

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah