Sikapi Peristiwa Kerusuhan di Pulau Rempang, Satria Pembela Melayu Sampaikan Beberapa Tuntutan

- 9 September 2023, 07:06 WIB
Anggota Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9/2023). Aksi pemblokiran jalan tersebut terkait pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan ekonomi baru dan rencana pemerintah yang akan merelokasi mereka ke wilayah lain. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz
Anggota Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9/2023). Aksi pemblokiran jalan tersebut terkait pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan ekonomi baru dan rencana pemerintah yang akan merelokasi mereka ke wilayah lain. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz /Teguh Prihatna/ANTARA FOTO

DETAKSUMUT.ID - Pengurus Pusat Satria Pembela Melayu sikapi peristiwa kerusuhan yang terjadi di pulau Rempang, kepulauan Riau yang mengakibatkan korban perempuan dan anak, serta rencana menggusur 16 kampung tua Melayu di pulau Rempang dan Galang yang mana masyarakat disana telah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 1834. Kerusuhan tersebut terjadi pada hari Kamis, 7 September 2023 lalu.

Pernyataan sikap resmi PP Satria Pembela Melayu tersebut tertuang dalam surat pernyataan sikap nomor 008/PP-SPM/2023 yang ditandatangani langsung oleh Panglima Besar Dato' Awaluddin Muhammad Tayeb dan Sekretaris Umum Maliandri Bhakti Suhada di Kalimantan Barat pada hari Jumat, 8 September 2023.

Baca Juga: Terus Bergerak, SDG Sumbar Luaskan Jangkauan Dukungan Ganjar Pranowo Di Sumbar

Didalam pernyataan sikap tersebut Satria Pembela Melayu (SPM) mendukung penuh gerakan Aliansi Melayu Bersatu di Pulau Rempang guna mempertahankan tanah melayu, menjaga marwah Melayu dengan berprinsip lebih baik mati berdiri daripada hidup berlutut.

"Mengecam dan mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat. Selanjutnya, mengecam dan mengutuk keras penggunaan gas air mata yang terdampak kepada instansi pendidikan serta siswa(i) yang sedang melakukan proses belajar mengajar," sambung pernyataan sikap tersebut.

Selain itu, Satria Pembela Melayu juga mendesak Kapolri menindak keras aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif dan atau kekerasan kepada masyarakat. Selanjutnya SPM meminta kepada bapak presiden Republik Indonesia untuk memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat dan tempatan di 16 Kampung tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang.

"Mengintruksikan kepada seluruh kepengurusan Satria Pembela Melayu (SPM) untuk membuat pernyataan sikap serupa dan menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) di daerah masing-masing," sambungnya.

Baca Juga: Bekerjasama dengan Pemkab Sijunjung, Indojalito Peduli Jakarta Gelar Sunatan Massal Untuk 335 Anak

Demikianlah pernyataan sikap yang disampaikan oleh Satria Pembela Melayu tersebut. Pernyataan sikap tersebut ditembuskan kepada Dewan Pengurus Pusat Persatuan Orang Melayu di Pontianak, Dewan Pembina SPM di Pontianak, Dewan Penasehat SPM di Pontianak dan arsip.

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah