Anggota DPRD Padang Lawas, Korban KDRT Tapi Dijadikan Tersangka

- 26 Juli 2023, 21:14 WIB
Jenti Mutiara Napitupulu.
Jenti Mutiara Napitupulu. /Detaksumut/Ismail/

DETAKSUMUT.ID - Kasus Isu perselingkuhan Anggota DPRD Padang Lawas dari PDIP, Jenti Mutiara Napitupulu dengan Kabag Ops Padang Lawas Kompol Alsem Sinaga dan suaminya Sakkeus Harahap semakin menarik karena saling lapor di Polres Padang Lawas dengan tindak Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan keduanya sudah ditetapkan juga sebagai tersangka.

Jenti Mutiara telah melaporkan mantan suaminya ke Polres Padang Lawas pada tanggal 1 Desember 2022 atas tindakan KDRT tersebut yang dilengkapi dengan bukti visum dari RSUD sibuhuan dan juga saksi-saksi.

"Dan, yang paling miris lagi, saya juga dilaporkan dengan tuduhan yang sama di Polsek sosa oleh mantan suami saya. Saya korban dari KDRT tapi dijadikan tersangka juga," ujarnya, Rabu 26 Juli 2023.

Sebagai perwakilan perempuan satu-satunya di DPRD Padang Lawas, ia mengaku sulit mendapatkan keadilan atas tindakan yang ia terima. "Saya berharap bisa memperoleh keadilan itu. Sampai saat ini laporan KDRT saya di Polres Padang Lawas masih Mandek," ungkapnya.

Saya berharap jangan ada lagi perempuan-perempuan lain diluar sana yang mengalami hal yang sama dengannya," harapnya.

Saat ini, katanya, mantan suaminya telah menyurati petinggi-petinggi penguasa atas tuduhan fitnah terhadap dirinya. Atas hal tersebut, ia bersama kuasa hukumnya membuat Dumas di Polda Sumut atas tuduhan itu.

"Hari ini juga melalui kuasa hukum, saya akan membuat Dumas tentang UU ITE menyebarkan berita tidak benar melalui media elektronik. Saya minta panduan rekan media untuk membantu saya memperoleh keadilan," ujarnya.

Terakhir, ia mengaku belum pernah dimintai keterangan di Polsek Sosa walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka disana. (IM)

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah