Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Berakhir Hari Ini, KPU Segera Umumkan DPRD Langkat

- 5 Maret 2024, 10:02 WIB
Rekapitulas Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Direncanakan Berakhir Hari Ini, KPU Segera Umumkan DPRD Langkat Terpilih
Rekapitulas Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Direncanakan Berakhir Hari Ini, KPU Segera Umumkan DPRD Langkat Terpilih /Detak Sumut/AR/

DETAKSUMUT.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat akan menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten. 

Rapat pleno tersebut dilaksanakan di  Pegnasos di Stabat, Langkat, Sumatera Utara. Selama sepekan perhitungan suara tersebut berlangsung yang dimulai, Selasa 27 Februari dan akan berakhir, Selasa 5 Maret 2024.

"Hari ini, hari terakhir pleno rekapitulasi," kata Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan melalui Komisioner Imran Lubis kepada Detak Sumut.

Dinamika dalam forum pun terjadi, banyak insterupsi dari saksi peserta Pemilu dan waktu skors rapat sering molor karena kendala menyiapkan teknis. 

KPU Langkat segera mengumumkan anggota DPRD Langkat terpilih periode 2024-2029.

Baca Juga: Ketua KPU Langkat Bungkam Soal Suara Prabowo Gibran Menggelembung di TPS 18 Stabat Lama

Sementara DPRD Provinsi terpilih akan diumumkan oleh KPU Sumut yang saat ini sedang melaksanakan rakapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi yang digelar, 4 sampai 10 Maret 2024.

Sedangkan Presiden dan Wakil Presiden serta DPR akan diumumkan KPU RI paling lambat 20 Maret 2024.

Polisi Perketat Pengamanan

Pantauan Detak Sumut, polisi bersiaga berjaga di dalam dan luar kantor Pegnasos.

Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait mengatakan KPU Langkat berencana akan mengakhiri melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten. Ia mengajak personil sama-sama mengamankan agar pelaksanaannya berjalan dengan aman dan tertib.

Baca Juga: Petugas KPPS Langkat Dapat Honor Bimtek Rp 50 Ribu, Binjai dan Deli Serdang Ratusan

“Mari kita berikan rasa aman dan nyaman terhadap Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu yang hadir di Kantor Pegnasos Kabupaten Langkat ini, jangan ada kelompok dan golongan tertentu dikarenakan kepentingan pribadi membuat kegaduhan di Kantor Pegnasos Kabupaten Langkat ini,” himbaunya.

Ia juga menghimbau, kepada personil agar lakukan sterilisasi dan pemeriksaan kepada tamu dan orang yang akan masuk ke dalam ruang rapat untuk antisipasi terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan.

"Apabila ada yang ini membuat kegaduhan di Kantor Pegnasos Kabupaten Langkat maka kita selaku personil Polri dapat bertindak sesuai Undang-Undang yang melekat pada diri kita," tandasnya.***

 

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah