Perindo Minta Pemilu 2024 Diulang karena Hal Ini

- 28 Februari 2024, 19:28 WIB
Bendera Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Bendera Partai Persatuan Indonesia (Perindo). /Tanjungpinang Pikiran Rakyat/Internet

DETAKSUMUT.ID - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilakukan ulang lantaran adanya kekacauan penghitungan perolehan suara di sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan pihaknya telah melakukan penghitungan suara manual yang kemudian dicocokkan dengan data di Sirekap.

Hasilnya, perolehan suara pada di Sirekap yang bersumber dari unggahan formulir C-hasil penjumlahannya selalu tidak sama dan berubah setiap saat.

“Ketika KPU menyatakan bahwa prosesnya sudah benar tetapi hasilnya lagi-lagi tidak pernah benar,” kata Rofiq seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com pada Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga: Harga Beras Mahal di Indonesia Disorot Dunia: Penderitaan Masyarakat Miskin

“Untuk itu, sebagai bagian dari sikap partai Perindo selanjutnya adalah kita minta agar pemilu terkait pilpres maupun pileg yang hari ini kita tidak tahu terkait dengan kebenaran hasil yang ada, maka partai perindo mengajukan pemilu ulang,” ujarnya menambahkan.

Rofiq menyampaikan pihaknya tidak melihat adanya perbaikan yang positif pada Sirekap meskipun KPU telah mengakui adanya kesalahan input saat melakukan rekapitulasi C-hasil ke sistem Sirekap.

Menurutnya, perbaikan Sirekap oleh KPU tidak kunjung menunjukkan hasil yang permanen dan cenderung menghasilkan data yang tidak sesuai.

Oleh sebab itu, dia menegaskan Pemilu ulang menjadi langkah penting dan sekaligus untuk mengoreksi kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggara pesta demokrasi supaya bisa bekerja lebih serius.

“Pemilu ulang ini menjadi sangat penting dan sekaligus menjadi pelajaran bagi demokrasi kita agar penyelenggara (KPU) tidak main-main,” tutur Rofiq.

Baca Juga: Geng Motor Meresahkan di Langkat, Pakar: Orang Tua dan Sekolah Perlu Gandeng Tangan Mencegahnya

Rofiq menyebut sistem Sirekap bekerja tidak profesional sehingga menyebabkan partai politik peserta pemilu, khususnya Perindo mengalami kebingungan saat mengikuti proses penghitungan suara di dalam aplikasi yang anggarannya belum diketahui tersebut.

“Apa yang ada di dalam Sirekap itu juga menunjukkan bahwa penyelenggara sangat tidak berkompeten di dalam menyajikan sebuah data-data,” tutur Rofiq.

Lebih lanjut Rofiq menduga data pada Sirekap juga bisa direkayasa saat perhitungan manual atau perhitungan berjenjang yang dilakukan KPU. Menurutnya, perbuatan tersebut akan merugikan Perindo yang tengah berjuang lolos ke parlemen.

“Kita menuntut agar ada audit secara forensik yang harus dilakukan lembaga independen (terhadap Sirekap). Sehingga publik merasa diberikan kepercayaan kembali,” ujarnya.

Perindo Juga Dorong Hak Angket Selain pemilu ulang, kata Rofiq, Partai Perindo juga mendorong penggunaan hak angket di DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Juga: Prabowo Terima Penghargaan Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Jokowi

Menurutnya, hak angket juga dapat menjadi pintu masuk digelarnya pemilu ulang.

“Hak angket itu adalah hak yang diberikan oleh DPR RI untuk meneliti, untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis, yang berdampak kepada masyarakat agar mengaudit secara keseluruhannya. Agar pembenaran terkait dengan pemilu ulang itu dapat dilakukan,” tuturnya.

Rofiq meminta kepada seluruh jajaran dan para calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Perindo agar mengawal suara yang telah diberikan oleh masyarakat. Dia tidak ingin suara Partai Perindo berpindah ke partai politik lain.

“Jangan sampai suara partai Perindo tercolong, jangan sampai suara partai perindo bergeser kepada partai-partai lain. Tentu saya minta kepada semuanya untuk terus menjaga ini, dan berkomitmen agar apa yang menjadi cita-cita politik kita dapat kita wujudkan secara bersama-sama,” kata Rofiq.***

Editor: Muhammad Nuh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah