Ketua BM PAN Siantar Gelar Rapat Jelang Kampanye Akbar DPD PAN Pematangsiantar, Milenial Harus Terlibat

- 24 Januari 2024, 00:11 WIB
Ketua BM PAN Siantar Gelar Rapat Jelang Kampanye Akbar DPD PAN Pematangsiantar, Milenial Harus Terlibat
Ketua BM PAN Siantar Gelar Rapat Jelang Kampanye Akbar DPD PAN Pematangsiantar, Milenial Harus Terlibat /

DETAKSUMUT.ID - Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Pematangsiantar Vicky Jannsen Siagian SP bersama Ketua Pemenangan Pemilu Daerah Yowanda Rahmazam memimpin dan menggelar rapat tentang pembentukan panitia Kampanye Akbar DPD PAN Kota Pematangsiantar yang akan di hadiri puluhan ribu massa Kader PAN dan simpatisan.

Rapat berlangsung di Sekretariat PAN Siantar di Jl Justin Sihombing, Selasa, 24 Januari 2024, Malam.

Ketua BM PAN Vicky Siagian menjelaskan bahwa kegiatan kampanye akbar akan di isi berbagai agenda.

“Adapun isi dalam kegiatan tersebut antara lain, menampilkan kesenian reog jawa, tari simalungun, barongsai, beragam lomba lomba tradisional, dan di tutup dengan penyerahan bibit pohon kepada Komunitas KOPPI Siantar, sekaligus konsolidasi terbuka untuk mengajak masyarakat membirukan Kota Pematangsiantar,” tandasnya saat rapat.

Rapat juga berlangsung tertib dan lancar, masing-masing Kader BM PAN mengurarakan pendapat dan saran demi kelancaran Kampanye Akbar.

Vicky Siagian menyarankan kader BM PAN untuk tidak membuat konten pernyataan-pernyataan yang menyerang atau meremehkan calon lain.

"Hal itu justru mengundang sentimen negatif dari calon pemilih bagi PAN, jadi kita tetap memberikan kampanye positif dan membangun. Kita maksimalkan dan lakukan pelibatan para milenial dalam politik. Karna milenial yang melek politik menjadi kekuatan besar BM PAN," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa sekarang bukan lagi zamannya adu kekuatan massa ataupun adu kekuatan material pada kampanye rapat akbar.

"Yang penting bagaimana hasil rapat akbar lebih menjangkau calon pemilih dan menghasilkan sentimen positif," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan dan menetapkan jadwal Kampanye Akbar, pada Pemilu 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 78 Tahun 2024, dan ditandatangani oleh Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI.

Halaman:

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x