Bawaslu RI Perpanjang Masa Kerja Timsel Kabupaten Kota, Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Ditunda

- 26 Juli 2023, 23:12 WIB
Kantor Bawaslu Sumut
Kantor Bawaslu Sumut /DetakSumut/Abdul Rahim Daulay/

DETAKSUMUT.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) memperpanjang masa kerja Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia. 

Dilihat DETAKSUMUT.ID, surat keputusan (SK) perpanjang tersebut dengan Nomor 261/HK.01.01/K1/07/2023 tentang perpanjangan masa kerja anggota Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Panitia Pengawasan Pemilihan Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 di seluruh Indonesia.

SK itu ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tertanggal 24 Juli 2023.

Hal terserbut berdampak penundaan pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara calon Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Memperpanjang masa kerja Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 di seluruh Indonesia dari yang sebelumnya terhitung mulai tanggal 19 Mei 2023 sampai dengan 24 Juli 2023 menjadi sampai dengan 31 Juli 2023," demikian bunyi SK tersebut.

Sedangkan tembusan SK itu kepada Ketua Bawaslu/Panwaslih Provinsi se-Indonesia dan Kepala Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi se-Indonesia. 

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah