DETAKSUMUT.ID - Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA didampingi Kabag Hukum Hamdani Lubis dan Sekdiskominfo Esra Eduard Sinaga menerima audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Harungguan Purba Simalungun Indonesia (DPP-HPSI) di Ruang Kerja Wali Kota Pematang Siantar. Jum’at (3/11/2023).
DPP HIPSI beraudiensi dikarenakan adanya informasi yang beredar di media sosial perihal hasil rapat komisi I DPRD Pematang Siantar tentang hasil pembahasan usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar tentang Lambang Daerah, yang dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 19 oktober 2023 dengan hasil bahwa Ranperda tentang lambang daerah ditangguhkan karena adanya unsur yang belum terpenuhi yakni Hymne dan Public Hearing.
Pemerintah Kota dalam hal ini melibatkan organisasi Simalungun yang ada di Kota Pematang Siantar.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam hal ini, mengapresiasi dukungan HPSI terhadap pengajuan ranperda tersebut yang telah berhasil disayembarakan oleh Kors Senior Himpunan Mahasiswa Pemuda Simalungun Koordinator Daerah Pematang Siantar.
“Terima kasih kepada HPSI bahwa telah mendukung langkah-langkah Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam hal perbaikan-perbaikan baik di Lambang Daerah pencantuman frasa “Sapangambei Manoktok Hitei” dan di perdakan. Secara konsisten, Pemerintah Kota dan saya sendiri sangat mendukung berbagai kegiatan masyarakat tano Simalungun di Pematang Siantar,” jelasnya.
Pada prinsipnya, sebut Wali Kota dr Susanti, Kami (Pemko) sangat konsisten dan berkomitmen akan terus mendukung pembangunan dan perbaikan yang terbaik untuk Kota Pematang Siantar dan Tanah Simalungun.
“Saran dan masukan bapak-bapak sekalian akan kami tindaklanjut, terima kasih kepada Pengurus DPP HPSI yang selalu perhatian dan selalu memantau perkembangan melalui media sosial,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Harian Gidion Purba, Msi menyampaikan dukungannya kepada Pemerintah Kota untuk pengajuan Lambang Daerah.
Ia juga menuturkan baru mengetahui bahwa ranperda Lambang Daerah tentang frasa “Sapangambei Manoktok Hitei” menjadi perhatian serius Pemko.
“Saya tak menyangka perhatian ibu Wali Kota kepada masyarakat Simalungun sangat tinggi, kami juga baru mengetahui adanya pembahasan dan penangguhan akibat belum adanya Hymne untuk disahkan Perda Lambang Daerah,” katanya.
Menurutnya, saat ini langkah pemerintah kota sudah tepat.
“Kami DPP HPSI mendukung dan kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tambahnya.
Tampak hadir para pengurus DPP HPSI, Pengurus DPD HPSI Pematang Siantar dan Simalungun.