Organisasi Sayap Kepemudaan Partai Gerindra Ini Usulkan Gibran Cawapres Prabowo

13 Oktober 2023, 01:29 WIB
Organisasi Sayap Kepemudaan Partai Gerindra, Tunas Muda Indonesia Raya (TIDAR) usulkan Gibran Cawapres Prabowo /Instagram/@tidar.pp/

DETAKSUMUT.ID - Dukungan agar Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo terus mengalir. Salah satu dukungan datang dari organisasi sayap kepemudaan Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar). Usulan duet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka tersebut berdasarkan hasil rembuk Nasional pengurus Tidar se-Indonesia. Ketua Umum Tidar, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyebut Gibran dianggap cocok menjadi Cawapres Prabowo Subianto.

"Kami akan memberikan rekomendasi kepada DPP Partai Gerindra untuk menjadikan mas Gibran sebagai Calon Wakil Presiden dari Pak Prabowo Subianto," ujarnya pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Gibran Masuk Kandidat Cawapres Prabowo, Dua Tokoh Gerindra Asal Sumbar Ini Berikan Pandangan

Menurut Rahayu, pihaknya mengusulkan putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut sebagai Cawapres Prabowo Subianto karena melihat Gibran merupakan sosok yang bisa mewakili kalangan anak muda.

"Ini adalah langkah besar jika kepemimpinan nasional adalah dari kalangan mayoritas pemilih di tahun 2024. Oleh karena itu kami melihat tokoh yang sangat cocok untuk mendampingi pak Prabowo adalah tokoh muda yang mewakili kami dari suara mayoritas tersebut yaitu Mas Gibran Rakabuming Raka," sebutnya.

Baca Juga: PB SEMMI Dukung Prabowo - Gibran di Pilpres 2024

Selain itu, pihaknya nanti akan menyampaikan usulan Gibran sebagai Cawapres Prabowo tersebut ke DPP Gerindra. Walaupun demikian, ia akan tetap menghormati apapun keputusan Gerindra dan partai koalisi nantinya terkait Cawapres Prabowo.

"Dan tentunya keputusan akhir cawapres tetap kami serahkan kepada pak Prabowo dan Koalisi Indonesia Maju untuk menentukan," ujarnya.

Terakhir, katanya, Tidar akan tetap menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres. MK sendiri direncanakan akan mengumumkan batas usia Capres-Cawapres pada 16 Oktober mendatang.

Baca Juga: Piramida Toba: Riset Sensasional di Pusat Pemerintahan Sisingamangaraja XII

"Walau demikian, kami sebagai warga negara yang taat hukum tetap akan menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Capres-Cawapres pada 16 Oktober 2023 mendatang," sebutnya.

Editor: Fauzaki Aulia

Tags

Terkini

Terpopuler