Taufik juga mengungkapkan sejak diambil alih pengelolaan buku oleh Kemdikbut tidak ada pihak kompeten yang bisa kuat mengawasi ini sehingga terjadi kasus ilustrasi seperti ini, agar tidak lebih repot lagi segera buku ini ditarik.
"Jangan sampai moderasi beragama yang bagus secara konsep menjadi Sinkretisme, upaya menggabungkan agama-gama untuk menyatukan atau mencampur adukkan dan ini tentu bertolak belakan dengan prinsip Mata Pelajaran Agama Islam," ujarnya.
Baca Juga: Safira Abdat Dorong Akses Pendidikan Layak Bagi Anak
Moderasi beragama itu, tegasnya, bukan mencampurkan simbol agama-agama, moderasi beragama bukan berarti bisa masuk ke dalam keyakinan-keyakinan agama lain, moderasi beragama adalah bagaimana menafsirkan agama dan mengamalkan agama dengan nilai-nilai adil, proporsional, prioritas, menghargai, menghormati, memberi kebebasan pada keyakinannya.
"Moderasi beragama adalah upaya untuk meminimalisir penafsiran yang bisa menggerakkan mengacaukan negara dan mengacaukan agama, intinya moderasi agama bagaiman kita bisa rukun damai dan jangan “lompat pagar” apalagi “salah masuk kamar”. Untuk itu perlu BSNP dibentuk Kembali sehingga ada pengawasan dari luar terhadap kebijakan pendidikan," jelasnya.***