DETAKSUMUT.ID- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka sebentar lagi.
Penting sekali diketahui bagi tenaga kerja honorer untuk masuk pendataan non ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendaftar rekrutmen CPNS-PPPK 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah menetapkan sebanyak 1,28 juta formasi akan dibuka untuk memenuhi kebutuhan ASN
Kemenpan RB juga menegaskan bahwa rekrutmen PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori 2 atau THK-2 yang telah masuk basis data BKN.
Cara Cek Data Non ASN
Cara untuk mengetahui apakah data sudah masuk dalam data non ASN adalah dengan berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat Anda bekerja saat ini (Biro SDM/BKD/BKPSDM). Hal ini dilansir dari akun Instagram @bkngoidofficial.
BKN menyatakan hal ini karena kewenangan pendataan non- ASN ada pada Instansi masing-masing.
"Proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober tahun 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali," tulis BKN, Senin (18/3/2024).
Pendataan non-ASN ini juga berlaku untuk tenaga honorer guru atau tenaga honorer kesehatan.