"Dapat dipastikan dokumen tersebut HOAX mengandung informasi yang tidak benar atau bohong," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, kepada wartawan pada Rabu, 22 November 2023.
Baca Juga: Anies Atau Ganjar Yang Lolos Ke Putaran Kedua Pilpres Melawan Prabowo-Gibran?
Menurutnya pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif presiden Joko Widodo.
Melihat hal ini ia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung termakan isu yang berkembang, juga melakukan pengecekan kembali.
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Melawan Segala Bentuk Korupsi
"Kami mengimbau agar publik melakukan check dan re-check dan tidak mudah percaya pada informasi dan berita yang tidak berasal dari sumber yang resmi dan kredibel," pungkasnya.