Ampera Minta KPK Umumkan ke Publik Soal Kabar Oknum Pejabat di Langkat yang Dipanggil

- 4 Oktober 2023, 12:14 WIB
Muhammad Mualimin (kanan) ketika diwawancarai di Gedung KPK.
Muhammad Mualimin (kanan) ketika diwawancarai di Gedung KPK. /Detaksumut/Rahim/

Dikabarkan KPK Panggil Oknum Pejabat di Langkat Sumut.
Dikabarkan KPK Panggil Oknum Pejabat di Langkat Sumut.

Bagi yang dipanggil, tambah Mualimin, tentu harus kooperatif dan wajib datang ke KPK atas nama warga negara yang taat hukum.

"Apapun urusannya kalau penegak hukum memanggil seseorang, maka yang bersangkutan wajib hadir," kata Mualimin.

Menurut sumber Detaksumut.id di Langkat, KPK diduga memanggil oknum pejabat di Dinas PUPR Langkat.

Sebelumnya diberitakan, KPK dikabarkan memanggil rekanan dan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Langkat.

Dilihat Detaksumut.id amplop surat berwarna kuning yang beredar di grup Jurnalis Langkat Sumut. Di amplop tersebut tertulis surat panggilan Nomor Spgl/6306/DIK.01.00/23/09/2023 yang berstempel KPK.

"Ada pejabat, ada rekanan, ini kasus lama soal gratifikasi," kata sumber saat dimintai konfirmasi Detaksumut.id, Selasa, 3 Oktober 2023.

Saat dimintai memfotokan isi surat tersebut, sumber enggan memfotokannya. "Tidak bisa dipublis, itu hanya saya yang tahu," kata sumber.

Persoalan amplop itu, Detaksumut.id mengkonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan (Juru Bicara) KPK Ali Fikri terkait kebenaran pemanggilan itu, masalah apa oknum pejabat itu dipanggil. Namun, Ali belum memberikan jawaban apapun hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Langkat H Syahmadi belum mendapat kabar terkait oknum pejabat di lingkungan Pemkab Langkat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah