PPIH Ingatkan Jemaah Batas Berat Koper Bagasi Hanya 32 Kilogram

- 23 Juli 2023, 01:38 WIB
Ilustrasi koper jamaah haji.
Ilustrasi koper jamaah haji. /Sumbar.kemenag.go.id/

DETIKSUMUT.ID - Juru Bicara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin kembali mengingatkan jemaah bahwa otoritas penerbangan menetapkan batas maksimal berat koper bagasi hanya 32kg.

“Karenanya, dua hari jelang kepulangan PPIH melakukan penimbangan koper bagasi di hotel masing-masing jemah,” terangnya, Jumat 21 Juli 2023.

Selain melakukan penimbangan koper, PPIH terus mengimbau jemaah agar tidak membawa barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, termasuk air zamzam yang dikemas dalam botol.

“Pihak otoritas penerbangan akan membongkar koper tersebut bila ditemukan barang bawaan yang dilarang dibawa jemaah selama penerbangan,” sambungnya.

Fauzin menyampaikan, pada fase kepulangan jemaah hingga tanggal 20 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 115.134 orang, tergabung dalam 300 kelompok terbang (kloter).

“Sementara jumlah jemaah Gelombang II yang diberangkatkan dari Makkah ke Madinah untuk melaksanakan Arbain berjumlah 6.359 orang tergabung dalam 17 kloter. Hingga sampai dengan tanggal 20 Juli 2023 pukul 24.00 Wib sebanyak 73.567 jemaah yang tergabung dalam 194 kloter telah menempati hotel di Madinah yang disiapkan PPIH,” ujarnya.

Rencana keberangkatan Jemaah dan petugas dari Tanah Suci ke Tanah Air besok, 22 Juli 2023 berjumlah 7.661 orang atau 22 kloter.

Ia menambahkan, Jemaah yang wafat hingga tanggal 20 Juli 2023 pukul 24.00 Wib sebanyak 695 orang.

Lanjutnya, jemaah yang dirawat di RSAS Jeddah sebanyak 18 orang. Jemaah sakit yang dirujuk di Madinah sebanyak 106 orang.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah