Pelaku Cabul Anak di Rumdis Wakil Bupati Langkat, Ditangkap di Yogyakarta

- 25 Januari 2024, 11:43 WIB
Pelaku Cabul Anak di Rumdis Wakil Bupati Langkat, Ditangkap di Yogyakarta
Pelaku Cabul Anak di Rumdis Wakil Bupati Langkat, Ditangkap di Yogyakarta /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Polres Langkat berhasil menangkap berinisial ZS (32), pelaku pencabulan 2 anak di bawah umur di Stabat. ZH melakukan pencabulan di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat.

Kasus tersebut telah viral dimedia sosial berupa perbuatan cabul terhadap korban anak-anak dibawah umur dengan tersangka ZS.

Baca Juga: EMP Gebang Limited Gelar Syukuran dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Dan Akses Jalan

"Kasus perkara cabul dengan tersangka 1 (satu) orang berinisial ZS (32) warga Stabat, dengan 2 (dua) orang korban anak-anak di bawah umur atas nama DF (12) dan SY (14) kedua korban merupakan warga Kecamatan Stabat," kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS saat pers rilis, Rabu, 24 Januari 2024.

AKBP Faisal menjelaskan tersangka melakukan perbuatannya kepada korban SY dirumah tersangka di Kecamatan Stabat sekitar bulan, pukul 10.00 WIB, Februari 2023. Sambungnya, selanjutnya tersangka melakukan perbuatan cabul kepada korban berinisial DF (12) pada tanggal 2 Desember 2023.

Tersangka ditangka di tempat persembunyiannya di Yogyakarta, bekerjasama dengan polisi setempat.

Baca Juga: Respon Gibran Soal Isu Mahfud Ingin Mundur dari Menko Polhukam

"ZS dilakukan penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Langkat pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024 sekira pukul 02.00 WIB saat tersangka berada dikontrakan yang berada di Sapen GK1/48 Demangan, Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakart, Daerah Istimewa Yogyakarta dan saat melakukan penangkapan Sat Reskrim Polres Langkat bekerjasama dengan Tim Subdid Jahtanras Polda DIY dan Tim Resmob Polresta Yogyakarta," terangnya.

Sebelumnya, dua bocah berusia belasan tahun disodomi dan dilecehkan seorang pedofil ZS (33) di Rumah Dinas Wakil Langkat, pada akhir November 2023 lalu. Pelakunya merupakan oknum adik anggota DPRD Langkat berisial F.

“Kejadiannya saat momen kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, pada akhir November kemarin,” kata H, Ibu korban, kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Mahfud MD Berhak Mundur dari Kabinet Sebagai Menko Polhukam

H menceritakan anaknya diajak ZS untuk nginap di Rumdis Bupati Langkat. Di situ, anaknya pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam bocah polos tersebut yang sedang mandi.

Video rekaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada korban. Hal inilah yang dijadikan ZS untuk mengintimidasi korban. Ia mengancam akan menyebarkan video itu, jika korban tak mau melayani nafsu bejadnya.

Walhasil, kemauan ZS itupun dituruti korban dengan keterpaksaan. “Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi,” ungkap H sambil menunjukkan sebuah bukti rekaman video.

Selain itu, ZS juga merekam aksi bejadnya itu dan kembali mengancam korban. Jika korban menceritakan kejadian tersebut, ZS mengancam akan menyebarkan video aktivitas seksualnya ke publik.

Mirisnya, tak hanya korban yang menjadi korban ZS. Teman korban pun, sebut saja menjadi mangsa kebuasan nafsu ZS. “Anak saya sehari sebelum kejadian si korban juga menjadi korban si ZS,” ketus Er yang juga berada di kediaman H saat disambangi awak media.

Baca Juga: Kaesang Respon Mahfud MD Ingin Mundur dari Menko Polhukam

Bejatnya pelaku, korban tak hanya dipaksa untuk melakukan oral seks, tapi saat itu korban disodomi oleh ZS. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, ZS mangancam akan membunuh korban jika menceritakan hal tersebut ke orang tuanya.

Atas peristiwa tersebut, H selanjutnya melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat. Pengaduan H pun diterima dengan tanda bukti laporan Nomor : STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.

H dan Er berharap agar kasus tersebut dapat diungkap oleh aparat penegak hukum. “Kami berkeyakinan, masih ada korban kebejatan ZS lainnya di luar sana. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban- korban lainnya,” pungkas H dan Er. (Abdul Rahim Daulay, Tim Detak Sumut)

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah