16 Guru Besar Laporkan Anwar Usman, Dugaan Pelanggaran Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi

- 26 Oktober 2023, 12:24 WIB
Pimpinan Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman saat membacakan putusan terkait gugatan batas maksimal capres cawapres
Pimpinan Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman saat membacakan putusan terkait gugatan batas maksimal capres cawapres /Tangkapan Layar /Instagram @narasinewsroom

Detaksumut.id, Jakarta - Sekitar 16 Guru Besar dan atau Pengajar Hukum Tata Negara diantaranya Yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society [CALS] dengan didampingi para Kuasa hukum dari YLBHI, PSHK, ICW, IM57 akan melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. karena DUGAAN PELANGGARAN ETIK DAN PERILAKU HAKIM KONSITUSI kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

“Para pelapor melihat bahwa Anwar Usman terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) pada Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 karena perkara terkait erat dengan relasi kekeluargaan Hakim Terlapor dengan pihak yang diuntungkan atas dikabulkannya permohonan, yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kemenakan Hakim Terlapor," demikian disampaikan dalam undangan kepada jurnalis, Kamis (26/10/2023).

Para Pelapor juga melihat bahwa Rangkaian conflict of interest dan/atau pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim oleh Hakim Terlapor bahkan telah dimulai sebelum putusan dibacakan yaitu tatkala memberikan komentar dengan nuansa mendukung putusan dalam “Kuliah Umum bersama Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H.” pada tanggal 9 September 2023 yang tayang di kanal Youtube Universitas Islam Sultan Agung.

Berikut ini daftar 16 Guru Besar dan/atau Pengajar Hukum Tata Negara diantaranya :
1. Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
2. Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C.
3. Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M.H.
4. Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D.
5. Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.
6. Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H.
7. Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H.
8. Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M.
9. Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H, M.H.
10. Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D.
11. Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D.
12. Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A.
13. Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H.
14. Bivitri Susanti, S.H., LL.M.
15. Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M.
16. Warkhatun Najidah, S.H., M.H.

Tim detaksumut melakukan konfirmasi pada kurnia ramadhan terkait undangan rekan-rekan Jurnalis dan Redaksi untuk meliput penyerahan laporan tersebut, pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, jam 14.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jalan Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta Pusat 10110.

“Benar undangan tersebut untuk meliput laporan 16 guru besar dan pengajar hukum tata Negara di gedung Mahkamah Konstitusi," ujar Kurnia Ramadhan.

Editor: Wandi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah