Dihadiri Tim KPK RI Pusat, Wali Kota dr Susanti Buka Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi Kabupaten/Kota

- 25 Oktober 2023, 13:24 WIB
Dihadiri Tim KPK RI Pusat, Wali Kota dr Susanti Buka Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi Kabupaten/Kota
Dihadiri Tim KPK RI Pusat, Wali Kota dr Susanti Buka Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi Kabupaten/Kota /

Sementara itu, sekilas dalam Paparannya Tim KPK mengatakan ASN adalah pelayanan publik.


"Dalam menjalankan Pelayanan prima diperlukan mindset yang benar dalam menjalankan aturan. Bahwa Kita ASN berdasarkan Kinerja dan Kapasitas disitulah kemampuan kita dilihat," katanya.

"Dari situ akan muncul permasalahan, namun jika kita menjalankan sesuai dengan aturan semua akan dapat kita terapkan dengan baik," katanya.

"Kita sebagai pelayan publik untuk dapat memahami agar apa yang kita lakukan dapat berjalan dengan baik.Hal ini terjadi karna masyarakat tidak percaya kita mampu melakukan perubahan," tegasnya.

"Kita tidak transparansi, kita tidak mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Untuk itu kita harus benar benar bekerja dengan aturan yang ada jalan melenceng" katanya.

"Kita harus menekan mental Korupsi. Karna sebagai ASN kita akan dipecat karna melakukan 3 Tindak Pidana yaitu karna Korupsi, Narkoba dan Terlibat Terorisme. Mari kita menjalankan tugas dengan Integritas yang tinggi," katanya lagi.

Hadir dalam Sosialisasi Narasumber dari KPK RI Anna Devi Tamala Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Madya, Lela Liliasan Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama, Maria Danasti Analis Ahli Pertama dan Prawitra Kusmastuti Analis Tingkat Pertama.

Turut Hadir Para Asisten, Staf Ahli Pemko, OPD Siantar serta Pimpinan OPD dari Berbagai Kabupaten Kota Wilayah Sumut.

Halaman:

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah