Reformasi TNI Jalan di Tepat, Kekerasan terhadap Masyarakat Sipil Masih Terjadi

- 6 Oktober 2023, 16:56 WIB
/

DETAKSUMUT.ID - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) memberikan catatan kritis di Hari Ulang Tahun (HUT) TNI yang ke 78, terutama atas masih banyaknya peristiwa kekerasan yang terjadi oleh TNI di wilayah sipil.

KontraS Sumut mencatat masih cukup banyak praktek kekerasan yang dilakukan oleh TNI di Sumatera Utara, terutama kekerasan yang dilakukan dengan dalih penegakan hukum.

Menurut Koordinator KontraS Sumut, Rahmat Muhamad, mencatat sepanjang tahun 2023
terdapat 10 kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI, dan 9 kasus penyiksaan yang terjadi.

Sedangkan pada tahun 2022 hanya terdapat 3 kasus penyiksaan dan 5 kasus kekerasan yang dilakukan oleh TNI. Terdapat kenaikan kasus yang signifikan yang diakukan oleh TNI.

Dari catatan hasil monitoring yang kami lakukan, Kekerasan di dominasi atas motif dendam pribadi, sedangkan kasus penyiksaan terjadi seolah TNI bertindak sebagai aparat penegak hukum, yakni dengan melakukan penangkapan dan menyiksaan terhadap korbannya.

Untuk areal wilayah kekerasan, areal Perusahan perkebunan juga menjadi wilayah dengan catatan, Rahmat menilai bahwa dalam beberapa praktik pengamanan dengan kekerasan oleh oknum TNI yang bertugas sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO) di Perusahaan yang kerap menimbulkan permasalahan.

Praktek pengamanan oleh BKO di lapangan sangat serampangan, tidak ada mekanisme hukum jika terjadi permasalahan. Semisal, pencurian di areal perusahaan, maka terduga pelaku ditangkap dan dieksekusi di tempat.

“Selain itu, jika kita lihat ke belakang, ada beberapa kasus yang menjadi headline dalam waktu beberapa bulan ini, seperti; penyiksaan yang dilakukan oleh oknum TNI yang dilakukan oleh satuan Yonif/Rider 100, kasus pembunuhan terhadap Jhosua yang dilakukan oknum TNI AU), dan kasus serudukan terhadap Polrestabes Medan oleh puluhan anggota TNI AD Mayor Dedy.”

Berkembangnya kekerasan TNI diruang sipil harus segera di evalusia oleh panglima TNI, terlebih ketika secara Institusi justeru itu dilegalkan. Misalnya adalah kebijakan Kodam I BB/Bukit membentuk tim untuk memberantas begal di Medan (7/23). Pengerahan itu seolah menunjukan bahwa TNI ingin mengambil alih tugas-tugas Kepolisian yang dianggap gagal dalam menaggulangi tindak kejahatan.

Halaman:

Editor: Wandi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah