Polda Sumut Ambil Alih Kasus Dugaan Korlap Judi Togel Setor ke Oknom Polisi di Langkat

- 23 Agustus 2023, 20:44 WIB
Korlab Judi Togel saat diinterograsi oleh Intel Kodam Bukit Barisan
Korlab Judi Togel saat diinterograsi oleh Intel Kodam Bukit Barisan /Detaksumut.id/tangkapan layar video/

Tak hanya itu, Ia turut memberikan setoran ke oknum Polsek Secanggang. Namun, Ia tak membeberkan total yang diberikan. Selanjutnya, Supriatin menunjukkan bukti transaksi pengiriman uang Rp 25 juta kepada Iptu HS yang dikirim pada tanggal 7 Agustus 2023 melalui nomor rekening BRI atas nama LS.

"Ini kan yang ngirim Jiki, langsung ke rekening si Lukman ini. Setelah selesai dikirim, Jiki ngirim, bang sudah saya kirim ya. Lalu saya kirim ke Herman," kata Supriatin dalam video itu.

Baca Juga: Masalah Judi di Langkat, Ampera: Kalau Mau Membasmi Penyakit Masyarakat, Harus Tuntas Sampai ke 'Bekingnya'

Sedangkan setoran ke Iptu HS, Supriatin tak bisa memberikan bukti transfer. "HS pakai timer default (bawaan pengatur waktu-red) pak," kata Supriatin saat diinterograsi.

Namun, dalam video yang beredar, Supriatin mengaku memberikan uang koordinasi ke Polres Langkat dan Polsek Stabat untuk biaya koordinasi sebesar Rp 25 juta dan Rp 5 juta.

Setelah video itu viral, Supriatin menarik ucapanya. Ia mengaku tidak ada menyetor ke Polisi. Kemudian, Supriatin mengaku diintimidasi oleh oknum TNI. Persoalan itu, Kodam I Bukit Barisan buka suara dan membantah tuduhan Supriatin.Baca Juga: BEM Nusantara dan MAKI Sumut Tunggu Kapolri Copot Oknum Polisi yang Terima Uang Judi

“Terkait dengan video yang beredar, jadi, video kedua yang beredar itu tidak benar. Karena dari kami, hal ini Denintel, tidak ada melakukan intimidasi, pengancaman, ataupun intervensi, dan pada saat pemeriksaan biasa-biasa saja,” tegas Kolonel Inf Rico Siagian, Kapendam I Bukit Barisan kepada wartawan di Medan, Jumat 18 Agustus 2023.

TNI memeriksa Supriatin sudah sesuai standar operasional prosedur.

“Dan seperti prosedur biasa, kita periksa kemudian setelah kita amankan kita periksa, 1 x 24 jam, kita serahkan ke pihak kepolisian,” kata Rico.

 

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah