Dugaan Proyek Fiktif Aplikasi Desa 2023, Dinas PMD Langkat: Ini Harus Dipertanggungjawabkan

- 5 Juni 2024, 14:48 WIB
Dugaan Proyek Fiktif Aplikasi Desa, Dinas PMD Langkat: Ini Harus Dipertanggungjawabkan
Dugaan Proyek Fiktif Aplikasi Desa, Dinas PMD Langkat: Ini Harus Dipertanggungjawabkan /Detak Sumut/Abdul Rahim Daulay/

DETAKSUMUT.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Langkat mengaku jarang berkoordinasi dengan Apdesi Langkat. Jadi, tak mengetahui pihak ketiga yang mengerjakan proyek Aplikasi Sistem Informasi dan Adminitrasi Desa tahun 2023.

"Kalau informasi begitu, kami juga kurang koordinasi dengan Apdesi, siapa pihak ketiga ini kami pun tidak mengetahui, ini harus dipertanggung jawabkan lah, jika desa tidak ada menerima aplikasi," kata salah seorang pegawai PMD Langkat yang enggan disebutkan namanya saat dimintai konfirmasi Detak Sumut di ruang kerjanya, Senin, 3 Juni 2024.

Tak puas jawaban pegawai tersebut, Detak Sumut datang ke ruangan Kepala Bidang PMD Langkat, Selfian Ardy. Namun, Ardy tak berada diruangannya. "Lagi di DPRD Langkat," kata Pegawai yang ada diruangan tersebut.

Baca Juga: Proyek Aplikasi Sistem Informasi Desa 2023, Diduga Fiktif di Langkat

Detak Sumut mencoba menghubungi Ardy melalui pesan Whatsapp dan telepon seluler, sayangnya, Ardy belum merespons sampai berita ini ditayangkan.

Sebelumnya diberitakan, proyek aplikasi sistem informasi dan administrasi desa digital sebesar Rp.15 juta, di tahun 2023, kabarnya pada seluruh desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Dugaan proyek fiktif tersebut dianggarkan dari dana desa tahun 2023.

Dilihat Detak Sumut, bukti kwitansi pembayarannya nama kegiatannya Jasa Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Desa Digital. Dengan biaya Rp.15.000.000 per desa, harga tersebut termasuk PPn.

PPn Pengembangan Aplikasi dengan rincian yakni DPP Rp. 13.350.000, PPn 11℅ Rp. 1.650.000, ditotal Rp.15.000.000.

Menurut sumber yang menolak namanya disebutkan, kegiatan yang diduga tak dikerjakan oknum Apdesi tahun 2023 melalui pihak ketiga.

Baca Juga: Apdesi Langkat Akui Aplikasi Informasi dan Adminitrasi Desa Sudah Ada, Tapi Belum Sempurna

Dikabarkan Desa sudah membayar semua, namun tidak ada aplikasinya sampai saat ini yaitu Desa Pantai Cermin, Pematang Tengah, Bubun, Paya Perupuk, Kwala Langkat, Pematang Cengal Barat, Kwala Serapuh, Suka Maju, Tapak Kuda, Karya Jadi Padang Tualang, Cempa, Pangkalan Siata, Pasar 8 Baru, Secanggang, Pangkalan Susu.

"Iya desa kami sudah bayar semua Rp. 15 juta, pelatihannya sudah ada yang melakukan, namun aplikasinya hingga kini belum ada," kata beberapa orang perangkat desa di Langkat yang enggan disebutkan namanya.

Untuk diketahui, jumlah desa 240 di Kabupaten Langkat.

Sementara Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat mengakui sudah ada aplikasi sistem informasi dan administrasi (Adm) desa digital di tahun 2023 sebesar Rp.15.000.000. Namun aplikasinya belum sempurna.

"Sepengetahuan saya aplikasi informasi dan Adm desa tersebut sudah ada tapi belum sempurna," kata Ketua Apdesi Langkat saat dimintai konfirmasi Detak Sumut, Senin, 3 Juni 2024.

Disinggung Apdesi Langkat yang mengerjakan proyek tersebut melalui pihak ketiga. Ia menyebutkan bahwa Apdesi tak memiliki wewenang untuk mengerjakan.

Baca Juga: Inspektorat Langkat Belum Ada Respons Terkait Temuan Proyek Aplikasi Sistem Informasi dan Adminitrasi Desa

"Apdesi tidak mempunyai kewenangan untuk mengerjakan hal tersebut dan apalagi menunjuk pihak ketiga," ujarnya.

Terkait pelatihannya yang sudah dibuat, namun aplikasinya belum ada sampai saat ini. Disebutkan, Sumber Daya Manunusia (SDM) Desa terutama stafnya kurang ahli untuk memasukan data di aplikasi. Sehingga butuh waktu untuk memperbaikinya.

"Menurut penilaian saya, SDM staf desa masih belum mumpuni dalam mengentry data sehingga perlu waktu untuk menyempurnakan hal tersebut," kata Hasan.***

 

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah