Inspektorat Langkat Belum Ada Respons Terkait Temuan Proyek Aplikasi Sistem Informasi dan Adminitrasi Desa

- 4 Juni 2024, 10:44 WIB
Kantor Inspektorat Langkat
Kantor Inspektorat Langkat /Abdul Rahim Daulay/Detak Sumut/

DETAKSUMUT.ID - Inspektorat Kabupaten Langkat belum ada merespons terkait kabar temuan dugaan proyek fiktif aplikasi sistem informasi dan administrasi desa digital di Langkat sebesar Rp.15 juta, di tahun 2023.

Dikabarkan berdasarkan hasil temuan Inspektorat Langkat, dua desa dugaan proyek fiktif tersebut yang tidak ada aplikasinya, namun uangnya sudah dikembalikan ke kas Desa.

Detak Sumut menanyakan siapa mengerjakan proyek tersebut, Apdesi Langkat atau ada pihak ketiga lain?

Baca Juga: Proyek Aplikasi Sistem Informasi Desa 2023, Diduga Fiktif di Langkat

Pertanyaan itu, Detaksumut.id sudah berusaha konfirmasi melalui pesan Whatsapp dan telepon seluler kepada Kepala Inspektorat Langkat Hermansyah dan Sekretaris Inspektorat Langkat Lailan pada Senin, 4 Juni 2024. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan dan jawaban apapun hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya diberitakan, proyek aplikasi sistem informasi dan administrasi desa digital sebesar Rp.15 juta, di tahun 2023, kabarnya pada seluruh desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Dugaan proyek fiktif tersebut dianggarkan dari dana desa.

Dilihat Detak Sumut, bukti kwitansi pembayarannya nama kegiatannya Jasa Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Desa Digital. Dengan biaya Rp.15.000.000 per desa, harga tersebut termasuk PPn.

Baca Juga: Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Sumut, Inovasi yang dilakukan Kelurahan Belawan Sicanang Sangat Luar Biasa

PPn Pengembangan Aplikasi dengan rincian yakni DPP Rp. 13.350.000, PPn 11℅ Rp. 1.650.000, ditotal Rp.15.000.000.

Menurut sumber yang menolak namanya disebutkan, kegiatan yang diduga tak dikerjakan oknum Apdesi tahun 2023 melalui pihak ketiga.

Dikabarkan Desa sudah membayar semua, namun tidak ada aplikasinya sampai saat ini yaitu Desa Pantai Cermin, Pematang Tengah, Bubun, Teluk Bakung, Paya Perupuk, Kwala Langkat, Pematang Cengal Barat, Kwala Serapuh, Suka Maju, Tapak Kuda, Karya Jadi Padang Tualang, Cempa, Pangkalan Siata, Pasar 8 Baru, Secanggang, Pangkalan Susu.

"Iya desa kami sudah bayar semua Rp. 15 juta, pelatihannya sudah ada yang melakukan, namun aplikasinya hingga kini belum ada," kata beberapa orang perangkat desa di Langkat yang enggan disebutkan namanya.

Untuk diketahui, jumlah desa 240 di Kabupaten Langkat.

Apdesi Langkat Akui Aplikasi Informasi dan Adminitrasi Desa Sudah Ada, Tapi Belum Sempurna

Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat mengakui sudah ada aplikasi sistem informasi dan administrasi (Adm) desa digital di tahun 2023 sebesar Rp.15.000.000. Namun aplikasinya belum sempurna.

"Sepengetahuan saya aplikasi informasi dan Adm desa tersebut sudah ada tapi belum sempurna," kata Ketua Apdesi Langkat saat dimintai konfirmasi Detak Sumut, Senin, 3 Juni 2024.

Disinggung Apdesi Langkat yang mengerjakan proyek tersebut melalui pihak ketiga. Ia menyebutkan bahwa Apdesi tak memiliki wewenang untuk mengerjakan.

"Apdesi tidak mempunyai kewenangan untuk mengerjakan hal tersebut dan apalagi menunjuk pihak ketiga," ujarnya.

Terkait pelatihannya yang sudah dibuat, namun aplikasinya belum ada sampai saat ini. Disebutkan, Sumber Daya Manunusia (SDM) Desa terutama stafnya kurang ahli untuk memasukan data di aplikasi. Sehingga butuh waktu untuk memperbaikinya.

"Menurut penilaian saya, SDM staf desa masih belum mumpuni dalam mengentry data sehingga perlu waktu untuk menyempurnakan hal tersebut," kata Hasan.***

 

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah