Harga Emas Batangan Dari PT Antam Terpantau Menurun

- 1 November 2023, 08:27 WIB
Emas Batangan Antam
Emas Batangan Antam /Detaksumut / Dok. Istimewa/

DETAKSUMUT.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi turun Rp4.000 menjadi Rp1.131.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.135.000 per gram pada Senin (30/10).

Baca Juga: Prabowo Perihal Dukungan Erick Thohir di Pilpres 2024: Punya Arti yang Besar

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi juga turun Rp4.000 menjadi Rp1.022.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (30/10) senilai Rp1.026.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Seru Banget! Zee dan Freya Sukses Berjualan di Shopee Live Streaming yang Undangan Nonton Langsung JKT48!

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa pagi:

- Harga emas 0,5 gram: Rp615.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.131.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.202.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.278.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.430.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.805.000.
- Harga emas 25 gram: Rp26.887.000.
- Harga emas 50 gram: Rp53.695.000.
- Harga emas 100 gram: Rp107.312.000.
- Harga emas 250 gram: Rp268.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp535.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.071.600.000.

Baca Juga: Erick Thohir Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor: Fadhlur Rahman Ahsas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah