DPRD – Pemko Medan Setujui Ranperda LPj Pelaksanaan APBD TA 2023

- 26 Juni 2024, 20:31 WIB
DPRD – Pemko Medan Setujui Ranperda LPj Pelaksanaan APBD TA 2023
DPRD – Pemko Medan Setujui Ranperda LPj Pelaksanaan APBD TA 2023 /

DETAKSUMUT.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan dilakukan lewat rapat paripurna DPRD Medan di pimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi wakil ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (25/6).

Hadir dalam rapat tersebut para pimpinan fraksi serta anggota DPRD Medan lainnya. Hadir juga Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Medan, Topan Obaja Putra Ginting, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Camat se  Kota Medan, unsur Forkopimda Kota Medan

Persetujuan bersama, pengambilan keputusan dan penandatangan Ranperda LPj Pelaksanaan APBD TA 2023 ini diawali laporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dilanjutkan pendapat Fraksi-fraksi.

Rajudin Sagala dalam laporan Banggarnya menyampaikan beberapa rekomendasi, baik dari sisi kebijakan, sisi pendapatan maupun sisi belanja, serta kritik dan saran yang membangun untuk setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Fraksi yang diawali dari Fraksi PDI Perjuangan dibacakan juru bicaranya Robi Barus dan dilanjutnya tujuh fraksi lainnya yang ada di DPRD Medan.

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengatakan ada beberapa poin yang menjadi catatan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun 2023.

Antara lain himbauan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif.

Akuntabel, dan berorientasi kesejahteraan, serta himbauan agar perencanaan dan penganggaran keuangan daerah yang lebih realistis, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

"Kita percaya melalui langkah strategis ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih maju dan berkelanjutan, khususnya melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, dan menceriminkan APBD Rakyat dan APBD Sehat,” tandas Bobby.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah